BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menerapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP) sebagai lokasi pencairan bantuan.
Program ini akan diuji coba terlebih dahulu di 900 titik Kopdes Merah Putih yang telah siap beroperasi sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan bersamaan dengan dimulainya proses penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga.
Pemerintah akan mengevaluasi efektivitas skema baru tersebut sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
Menurut Gus Ipul, langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putih dalam berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk sebagai titik pelayanan penyaluran bantuan sosial.
“Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kita lihat dan simulasikan. Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi. Dan yang akan melayani nantinya adalah agen-agen dari perbankan,” ujar Gus Ipul.
Selama ini, penyaluran bantuan sosial pemerintah dilakukan melalui jaringan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, masyarakat di tingkat desa diharapkan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mencairkan bantuan yang menjadi hak mereka.
Meski lokasi pencairan dipindahkan ke gerai Kopdes Merah Putih, Kemensos memastikan tidak ada perubahan terhadap mekanisme utama penyaluran bantuan sosial.
Seluruh proses verifikasi data penerima manfaat maupun pencairan dana tetap berada di bawah kewenangan bank-bank Himbara.
Dalam skema yang sedang diuji coba tersebut, pihak perbankan akan menempatkan agen resmi di setiap gerai Kopdes Merah Putih.
Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mendapatkan akses yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Program bantuan sosial yang masuk dalam tahap simulasi meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai bansos sembako.
Kedua program tersebut merupakan bantuan rutin pemerintah bagi keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan pemerintah.
Menurut Gus Ipul, keberadaan Kopdes Merah Putih di hampir setiap desa diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, termasuk dalam pencairan bantuan sosial.
“KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses,” jelasnya.
Pemerintah juga menyiapkan dua alternatif mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes Merah Putih.
Opsi pertama adalah tetap menggunakan agen resmi dari bank Himbara yang membuka layanan di gerai koperasi desa.
Sementara itu, opsi kedua baru dapat diterapkan apabila regulasi mengalami perubahan di masa mendatang.
Dalam skema tersebut, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi penyalur langsung bantuan sosial kepada masyarakat.
Namun, hingga saat ini aturan yang berlaku masih menetapkan bank Himbara sebagai lembaga penyalur resmi.
“Pertama, pihak perbankan akan membuka agen di KDMP-KDMP. Yang kedua, kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi penyalurannya lewat langsung ke KDMP. Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara,” tegas Gus Ipul.
Kemensos juga menegaskan bahwa penerapan skema baru ini tidak berarti menghapus peran PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan sosial.
PT Pos tetap memiliki tugas penting, terutama untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, layanan pengantaran bantuan secara langsung ke rumah atau door-to-door juga tetap diberikan kepada kelompok penerima manfaat dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas berat, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Melalui uji coba penyaluran bansos di Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan merata hingga ke tingkat desa.
Hasil evaluasi dari pelaksanaan di 900 titik tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah skema ini akan diterapkan secara nasional sebagai bagian dari transformasi sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia. (*/stch/dda)













