BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), satwa langka yang termasuk dalam daftar fauna dilindungi, ditemukan dalam kondisi tertembak di kawasan Hutan Sisik Naga, Purbalingga. Insiden tragis ini tak hanya viral di media sosial, tapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, khususnya para pegiat lingkungan.
“Penembakan satwa dilindungi ini menjadi bukti nyata masih maraknya perburuan liar di wilayah hutan Purbalingga,” ungkap Gunanto Eko Saputro, koordinator ‘Aksi Bersama Jaga Hutan Sisik Naga’ dalam kegiatan yang berlangsung di Misbar Taman Kota, Minggu, 11 Mei 2025.
Gunanto menyoroti bahwa bukan hanya satwa langka yang terancam, tetapi perambahan hutan dan penebangan liar juga terus menggerus ekosistem Hutan Sisik Naga.
Menurutnya, kawasan ini adalah benteng terakhir hutan alam di Purbalingga yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati luar biasa.
Seruan pun digaungkan kepada semua pihak untuk menghentikan perburuan terhadap flora dan fauna yang dilindungi, menghentikan perambahan hutan, serta menindak tegas praktik penebangan liar. Menurut Gunanto, upaya menjaga kelestarian alam tidak cukup hanya dari komunitas, tetapi butuh sinergi lintas sektor.
“Perlu kerja sama nyata antara masyarakat, pemerintah, dan komunitas pecinta lingkungan untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi,” tegasnya.
Salah satu pegiat lingkungan dari Desa Tanalum, Imam Hidayat, memberikan kesaksian mengenai dampak nyata dari degradasi hutan di sekitar tempat tinggalnya. Ia mengaku bahwa dulu satwa liar masih kerap terlihat di sekitar rumah, namun kini keberadaan mereka kian langka dan terdesak masuk lebih dalam ke hutan.
“Dulu saya bisa dengan mudah melihat satwa liar di sekeliling rumah saya, kini semakin jarang dan semakin terdesak jauh ke dalam hutan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menunjukkan dukungannya terhadap aksi penyelamatan hutan ini. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Mukodam, yang hadir mewakili Bupati Purbalingga Fahmi M. Hanif menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi langkah nyata masyarakat dan komunitas lingkungan.
“Kita mengapresiasi kegiatan ini dan semoga langkah nyata yang akan dilakukan bisa mewariskan hutan yang lestari bagi anak cucu kita,” ujarnya.

Aksi bersama ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai komunitas di Purbalingga. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menjaga kelestarian Hutan Sisik Naga.
Sebagai tindak lanjut konkret, akan dilakukan pemasangan spanduk dan plang di desa-desa sekitar hutan dengan pesan tegas: Stop Perburuan, Perambahan, dan Penebangan Hutan.
Rangkaian kegiatan juga akan mencakup sosialisasi, edukasi, serta pendampingan bagi masyarakat sekitar hutan, guna membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga benteng terakhir keanekaragaman hayati Purbalingga.
Sebagai informasi, dua kali ekspedisi yang digelar pada tahun 2020 dan 2024 telah memetakan kekayaan hayati Hutan Sisik Naga.
Terdapat setidaknya 68 spesies burung, berbagai jenis primata, mamalia, amfibi, dan ratusan jenis flora yang telah teridentifikasi di kawasan ini.
Beberapa di antaranya masuk dalam daftar satwa dan tumbuhan dilindungi, seperti Elang Jawa (Nizaetus bartelsii), Julang Emas (Rhyticeros undulatus), Macan Tutul (Panthera pardus), Owa Jawa (Hylobates moloch), dan Trenggiling (Manis javanica).
Di sisi flora, ditemukan pula Rizanthes zipellii, bunga langka dari famili Rafflesia yang sempat menjadi sorotan nasional pada akhir tahun lalu karena keunikan dan kelangkaannya.
Dengan kondisi tersebut, Hutan Sisik Naga bukan hanya menjadi aset berharga bagi kabupaten Purbalingga, tetapi juga rumah terakhir bagi banyak spesies endemik yang kini terancam punah. Komitmen bersama menjadi pondasi utama menjaga warisan alam yang tak ternilai ini. (*/stch)
















