Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sistem Payment ID Masih dalam Tahap Uji Coba, Inovasi Penguat Analisis Sektor Keuangan

Payment id masih uji cobaPayment id masih uji coba
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono memberikan keterangan tentang Payment ID.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Sistem transaksi keuangan baru yang dikenal dengan nama Payment ID saat ini masih berada dalam tahap uji coba atau sandbox. Belum ada rencana peluncuran resmi yang dijadwalkan pada tanggal 17 Agustus 2025.

“Sampai saat ini belum ada Payment ID, masih sandbox,” ungkap Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, pada Selasa (12/8).

Sandbox merupakan lingkungan yang digunakan untuk menguji perangkat lunak, teknologi atau regulasi sebelum diimplementasikan secara luas. Dalam konteks ini, sandbox berfungsi sebagai area pengembangan dan eksplorasi bagi Payment ID agar siap digunakan secara luas di masa mendatang.

Dicky menjelaskan bahwa Payment ID sedang disiapkan untuk mendukung rencana pemerintah dalam meluncurkan program bantuan sosial (bansos) non tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang direncanakan pada September 2025.

Program bansos non tunai ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam penyaluran bantuan secara lebih efisien dan transparan. Namun demikian, peranan dari Payment ID dalam program ini masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah.

“Kami menunggu arahan pemerintah terkait bentuk bantuan yang dibutuhkan, sambil melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujar Dicky.

Hal ini menunjukkan bahwa Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi Payment ID dapat berjalan dengan lancar dan sesuai kebutuhan.

Dalam proses penyusunan dan pengembangan ketentuan terkait Payment ID, Bank Indonesia melibatkan berbagai pihak serta pemangku kepentingan lainnya guna mengidentifikasi potensi masalah maupun kerentanan dalam sistem pembayaran.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap aspek dari sistem dapat berfungsi secara optimal dan aman saat diimplementasikan.

Dicky juga menegaskan bahwa penerapan Payment ID akan mengikuti prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Bank Indonesia berkomitmen melindungi privasi nasabah dengan memastikan data hanya digunakan dengan persetujuan pemiliknya.

“Itu adalah tulang punggung kepercayaan dalam bisnis perbankan,” tegasnya.

“Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi yang melindungi privasi secara ketat. Data hanya bisa digunakan dengan persetujuan pemiliknya dan itu kami jaga betul.” tandasnya.

Berdasarkan kajian Bank Indonesia, kehadiran Payment ID akan melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan terutama dalam penyaluran kredit.

Namun demikian, sistem baru ini tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebaliknya, Payment ID dirancang untuk menjadi pelengkap sehingga dapat memberikan wawasan tambahan pada analisis sektor keuangan.

Payment ID sendiri merupakan identifikasi unik sepanjang sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sistem ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu mulai dari rekening bank hingga akun dompet digital atau e-wallet. Dengan demikian, semua informasi finansial seseorang dapat terintegrasi dalam satu platform.

Namun demikian meskipun Payment ID menawarkan kemudahan dalam konsolidasi informasi finansial lembaga keuangan tetap diwajibkan memperoleh persetujuan aktif atau consent dari nasabah sebelum mengakses informasi lebih rinci mengenai profil keuangan mereka.

Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan serta privasi data nasabah agar tetap terjamin.

Sebagai bagian dari komitmen Bank Indonesia terhadap perlindungan data pribadi implementasi Payment ID dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek legal serta teknis agar tidak menimbulkan kerugian bagi para pengguna ataupun lembaga terkait lainnya.

Diharapkan melalui penerapan teknologi seperti Payment ID proses transaksi keuangan di Indonesia dapat berlangsung lebih cepat aman efisien serta meningkatkan inklusi keuangan secara keseluruhan.

Dengan langkah-langkah persiapan matang serta pengawasan ketat oleh lembaga-lembaga terkait Bank Indonesia optimis bahwa inovasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas terutama dalam mendukung program-program pemerintah menuju era digitalisasi ekonomi nasional yang lebih baik. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Pentas musikan kamardikan yogyakarta 2025 segera digelar ramaikan hut ri ke 80

Pentas Musikan Kamardikan di Yogyakarta Ramaikan HUT RI ke-80, Ini Jadwalnya

Berita Selanjutnya
Ekspor 7.257 barang ke peru bebas tarif

Ekspor 7.257 Barang ke Peru Bebas Tarif Termasuk Mobil