Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sony Sonjaya Sebut Ada Dugaan Proyek CCTV Fiktif 300 Miliar di BGN

Sony Sonjaya Bongkar Kasus BaruSony Sonjaya Bongkar Kasus Baru
KASUS BARU : Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (SS), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya baru-baru ini mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan terkait proyek pengadaan sistem Closed-Circuit Television (CCTV) dan sistem sidik jari atau fingerprint di lingkungan BGN.

Proyek tersebut diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp 300 miliar. Penjelasan ini disampaikan oleh Sony saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 10 jam pada Kamis, 18 Juni, Sony memberikan keterangan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang telah diajukan oleh Sony.

Dalam kesempatan tersebut, penyidik tidak hanya mendalami dugaan proyek CCTV, tetapi juga meminta keterangan mengenai beberapa pihak yang sebelumnya pernah mengajukan titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Krisna Murni, kuasa hukum Sony, menjelaskan bahwa dugaan proyek CCTV fiktif ini merupakan salah satu informasi penting yang disampaikan oleh kliennya kepada penyidik.

Menurut keterangan Krisna, proyek tersebut dirancang untuk pemasangan lima unit CCTV dan sistem fingerprint di sekitar 5.000 titik SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Namun, seiring berjalannya waktu, Sony mulai meragukan pelaksanaan proyek tersebut.

Ketidakpastian ini muncul setelah Sony meminta vendor terkait untuk menunjukkan bukti pemasangan perangkat sebelum masa kontrak berakhir pada 19 Februari 2026.

Krisna mengungkapkan, “Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, ‘Eh, lo kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?’ Mereka tidak bisa memperlihatkan.”

Situasi ini semakin menambah kecurigaan terhadap keabsahan proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini.

Krisna menambahkan bahwa vendor bahkan tidak mampu menunjukkan satu titik pemasangan sebagai sampel ketika diminta oleh Sony.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi pemenuhan gizi masyarakat justru tidak terealisasi sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

“Dari keterangan yang kami dapatkan, mereka menjawab itu total loss. Artinya, dapat dikatakan bahwa proyek tersebut fiktif,” jelas Krisna dengan nada tegas.

Dengan munculnya informasi mengenai proyek CCTV dan sistem sidik jari ini, kini menjadi salah satu fokus pendalaman oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Tim penyidik berencana untuk memverifikasi seluruh keterangan yang disampaikan oleh Sony dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan selama proses investigasi berlangsung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan final terkait informasi yang disampaikan oleh tersangka.

“Memang saat ini sedang kami pelajari apakah keterangan itu terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya. Itu sedang kami pelajari saat ini,” ujar Syarief dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa semua informasi yang muncul dalam pemeriksaan akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan validitas serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Pengungkapan dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan anggaran publik.

Kasus ini bukan hanya melibatkan individu tertentu tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam tata kelola program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses gizi yang lebih baik.

Seiring berkembangnya informasi mengenai dugaan korupsi di BGN, publik semakin berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas masalah ini dan memberikan keadilan bagi rakyat.

Dugaan adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bukanlah hal baru di Indonesia.

Kasus-kasus serupa sering kali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik karena dampaknya yang luas terhadap pembangunan nasional.

Oleh karena itu, penting bagi setiap elemen masyarakat untuk terus mendorong upaya pemberantasan korupsi serta mendukung transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

Pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi semacam ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.

Investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek CCTV dan sistem fingerprint di BGN merupakan langkah awal untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Kesadaran akan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik harus ditanamkan sejak dini kepada setiap individu yang terlibat dalam proses pemerintahan maupun sektor swasta.

Dengan demikian, harapan akan terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dapat terwujud secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Lepas Cincin Kawin

Tak Pakai Cincin Kawin, Maxime Bouttier Sebut Hilang Saat Syuting

Berita Selanjutnya
War Tiket MotoGP Mandalika 2026 Dimulai

War Tiket MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Simak Harga dan Cara Belinya