Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Inilah Dampak Penurunkan Potongan Tarif 8% Tingkatkan Kesejahteraan Ojol Roda Dua

GoToGoTo

BANYUMASEKSPRES.ID, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengambil langkah baru yang dinilai dapat memberikan angin segar bagi para mitra pengemudi ojek online.

Perusahaan teknologi tersebut memastikan akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil untuk layanan GoRide dengan memangkas potongan tarif yang sebelumnya sebesar 20 persen menjadi hanya 8 persen.

Kebijakan ini membuat para mitra pengemudi GoRide berhak memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan yang mereka selesaikan.

Nantinya, pengemudi akan menerima 92 persen dari tarif perjalanan, sementara perusahaan mengambil bagian sebesar 8 persen sesuai ketentuan terbaru.

Keputusan tersebut menjadi salah satu perubahan besar dalam industri transportasi online di Indonesia.

Langkah ini juga menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menjadi ujung tombak layanan transportasi berbasis aplikasi.

GoTo Kepada Gojek Roda Dua

Driver GoRide Akan Menerima Pendapatan Lebih Besar

Direktur Utama sekaligus CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan skema baru tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui perubahan ini, sebagian besar pendapatan perjalanan akan menjadi hak pengemudi. Menurut Hans, setiap perjalanan GoRide nantinya akan memberikan keuntungan lebih besar bagi para mitra.

Jika sebelumnya perusahaan menerapkan sistem potongan sebesar 20 persen, maka melalui skema terbaru, pengemudi akan memperoleh 92 persen dari total tarif perjalanan.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekonomi para mitra pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi online.

Penyesuaian Mengacu pada Regulasi Pemerintah

GoTo menjelaskan bahwa perubahan mekanisme bagi hasil tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah mengenai perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi perusahaan aplikasi untuk melakukan penyesuaian yang dinilai lebih berpihak kepada mitra pengemudi.

Dengan adanya aturan tersebut, perusahaan berupaya memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras dengan arahan pemerintah tanpa mengganggu kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Berlaku untuk Mitra Ojek Online Roda Dua

Meskipun menjadi kabar baik bagi pengemudi GoRide, penyesuaian potongan tarif ini masih terbatas pada layanan ojek online roda dua.

Sementara itu, skema bagi hasil untuk mitra pengemudi taksi online atau GoCar belum mengalami perubahan.

GoTo menyebut bahwa pembahasan terkait regulasi saat ini lebih berfokus pada pengemudi sepeda motor yang tergabung dalam layanan transportasi online.

Namun, perusahaan tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian apabila di kemudian hari terdapat kebijakan atau aturan baru dari pemerintah yang mengatur layanan roda empat.

Harga GoRide dan Promo Tetap Dipertahankan

Salah satu hal yang cukup melegakan bagi pengguna adalah kepastian bahwa perubahan skema potongan tidak akan berdampak pada kenaikan tarif layanan GoRide.

GoTo memastikan harga perjalanan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain itu, berbagai promo yang selama ini dinikmati pelanggan juga disebut akan tetap tersedia.

Dengan demikian, konsumen masih dapat menikmati layanan transportasi online dengan biaya yang kompetitif tanpa kehilangan berbagai program promosi yang ditawarkan aplikasi.

GoTo Akui Pendapatan GoRide Akan Menurun

Di balik kebijakan tersebut, perusahaan mengakui bahwa penyesuaian potongan tarif akan memberikan dampak terhadap pendapatan dari layanan GoRide.

Pengurangan porsi bagi hasil perusahaan tentu akan menyebabkan pemasukan dari sektor transportasi roda dua mengalami penurunan.

Meski demikian, GoTo tidak mengungkapkan secara rinci besaran dampak finansial yang akan dihadapi. Selain itu, pemerintah menaikan tunjangan guru Non ASN sebanyak 2 juta dengan rincian lengkapnya.

Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini merupakan langkah yang membutuhkan berbagai strategi penyesuaian agar kinerja bisnis tetap terjaga.

Optimalkan Lini Bisnis Lain demi Pertumbuhan Perusahaan

Untuk menjaga keberlanjutan usaha, GoTo berencana mengoptimalkan berbagai lini bisnis lainnya.

Strategi tersebut dilakukan agar pertumbuhan perusahaan tetap berjalan di tengah perubahan skema pendapatan dari GoRide.

Manajemen menilai diversifikasi layanan yang dimiliki GoTo dapat menjadi penopang kinerja perusahaan.

Dengan demikian, perusahaan tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sekaligus menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.

Kebijakan penurunan potongan tarif ini menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan industri transportasi digital di Indonesia.

Keputusan tersebut menunjukkan upaya menciptakan ekosistem seimbang antara perusahaan, pelanggan, dan para driver sebagai mitra utama layanan transportasi online. (*/nds)

Berita Sebelumnya
Menepi Jalani Operasi Patah Kaki

Ismael Kone Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Tekel Keras Pemain Qatar

Berita Selanjutnya
MAN 2 Banyumas Gelar Pre Construction Meeting

Pre Construction Meeting Digelar, MAN 2 Banyumas Fokus Wujudkan RKB Berkualitas