Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

UNS Solo Resmi Tetapkan WFH Sejak 10 April 2026

Kebijakan WFH UNS Solo AprilKebijakan WFH UNS Solo April

BANYUMASEKSPRES.ID, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi dosen dan tenaga kependidikan setiap hari Jumat mulai 10 April 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam penyesuaian sistem kerja sekaligus bagian dari upaya efisiensi yang dianjurkan pemerintah.

Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026.

Melalui aturan tersebut, perguruan tinggi didorong untuk mengatur pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengganggu layanan publik dan aktivitas akademik.

Pihak UNS Solo memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui pembahasan internal dan siap diimplementasikan.

Draf Surat Edaran Rektor telah selesai disusun dan akan segera disampaikan ke seluruh unit kerja serta fakultas.

UNS Solo Terapkan WFH Mulai 10 April

Langkah ini juga dirancang agar layanan kampus tetap berjalan normal. UNS menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menghambat pelayanan akademik maupun administrasi kepada mahasiswa.

Selain sistem WFH di UNS, bantuan dari BCA bisa menjadi pengalaman baru bagi mahasiswa dalam program Genera-Z Berbakti 2026.

Sistem WFH Murni, Bukan WFA

UNS Solo menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah Work From Home secara penuh. Artinya, pegawai wajib bekerja dari rumah dan tidak diperbolehkan bekerja dari lokasi lain.

Hal ini berbeda dengan konsep Work From Anywhere yang memberikan fleksibilitas lokasi kerja. Pihak kampus ingin memastikan bahwa hari Jumat tidak dimanfaatkan sebagai kesempatan memperpanjang libur akhir pekan.

Untuk menjaga kedisiplinan pegawai, UNS telah menyiapkan sistem presensi berbasis lokasi. Sistem ini memungkinkan pelacakan posisi pegawai saat melakukan absensi.

Dengan adanya fitur geotagging, pegawai yang melakukan presensi harus terdeteksi berada di alamat rumah yang telah terdaftar.

Langkah ini diambil agar pelaksanaan WFH tetap produktif dan sesuai tujuan kebijakan.

Presensi Pegawai Akan Dilacak Secara Digital

Sistem presensi digital menjadi bagian penting dalam pelaksanaan WFH di UNS Solo. Melalui sistem tersebut, kehadiran pegawai tetap dapat dipantau meskipun bekerja dari rumah.

Teknologi geotagging memungkinkan kampus mengetahui lokasi pegawai saat melakukan absensi. Dengan demikian, kebijakan ini tidak disalahgunakan sebagai tambahan hari libur.

Selain itu, pegawai yang sedang menjalani WFH tetap harus siap dipanggil ke kantor jika terdapat kebutuhan mendesak. Hal ini bertujuan menjaga kelancaran koordinasi antar unit kerja.

Kampus juga memastikan bahwa WFH tetap mengutamakan produktivitas. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Tidak Semua Pegawai UNS Menjalani WFH

Kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan UNS. Kampus menegaskan bahwa layanan penting tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengikuti skema kerja dari rumah.

Fakultas eksakta yang membutuhkan praktikum tatap muka tetap menjalankan kegiatan di kampus. Selain itu, tenaga medis serta petugas laboratorium juga diwajibkan hadir langsung.

Perkuliahan bagi mahasiswa semester awal juga tidak mengalami perubahan. Mahasiswa semester I hingga IV tetap mengikuti pembelajaran secara langsung sesuai jadwal.

WFH lebih difokuskan pada dosen yang mengajar semester V ke atas serta tenaga administrasi tertentu. Pengaturan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan layanan akademik.

Jadwal WFH Diatur Setiap Pekan

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, setiap fakultas diwajibkan membuat pembagian jadwal WFH. Pimpinan unit kerja harus mengatur pegawai yang bekerja dari rumah dan yang tetap hadir di kantor.

Pengaturan jadwal tersebut diserahkan setiap minggu kepada pimpinan universitas. Dengan sistem ini, koordinasi antar unit diharapkan tetap berjalan efektif.

Kampus juga ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak mengalami kendala layanan. Oleh karena itu, kehadiran pegawai tetap disesuaikan dengan kebutuhan operasional.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi agar implementasi WFH berjalan tertib. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.

WFH Ditujukan untuk Efisiensi Pengeluaran

Penerapan WFH setiap Jumat tidak hanya bertujuan mengatur sistem kerja. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu efisiensi pengeluaran, terutama bagi pegawai.

Dengan bekerja dari rumah, pegawai tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi. Pengeluaran bahan bakar kendaraan dan konsumsi di luar rumah juga dapat ditekan.

Selain itu, penghematan ini juga berdampak pada efisiensi energi secara lebih luas. Kebijakan WFH diharapkan mampu mengurangi mobilitas dan biaya operasional harian.

UNS Solo menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung efisiensi nasional. Meski demikian, kualitas layanan dan aktivitas akademik tetap menjadi prioritas utama.(*/nds)

Berita Sebelumnya
Xiaomi 17 Max Segera Rilis di Indonesia

Simak Bocoran Spesifikasi HP Xiaomi 17 Max Yang Akan Hadir di Indonesia

Berita Selanjutnya
Bansos April 2026 Cair Bertahap

Simak Pencairan Bansos April 2026