Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Utang Pinjol Per Juni 2025 Tembus Angka 83,52 Triliun

Utang pinjol tembus rp 83,52 tUtang pinjol tembus rp 83,52 t
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memberikan keterangan.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam perkembangan terbaru industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total outstanding pembiayaan dari sektor pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol mencapai angka Rp 83,52 triliun per Juni 2025.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,06 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, menyatakan pada Senin (4/8), “Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun.”

Kondisi ini menggambarkan peningkatan yang signifikan dalam industri pinjaman daring di Indonesia, mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap pertumbuhan ekonomi digital di tanah air.

Namun demikian, tidak hanya aspek pertumbuhan yang menjadi perhatian OJK.

Tingkat kredit macet atau TWP90 juga menunjukkan penurunan yang menggembirakan ke posisi 2,85 persen dari bulan Mei yang mencatat 3,19 persen dan April 2,93 persen.

Menurut OJK, tren ini merupakan indikasi perbaikan kualitas kredit di sektor ini.

Selain sektor pinjaman daring, industri pembiayaan lainnya juga mengalami pertumbuhan positif. Industri multifinance tercatat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun yang berarti mengalami kenaikan sebesar 1,96 persen YoY.

Pertumbuhan dalam sektor ini terutama didorong oleh peningkatan dalam pembiayaan investasi yang naik hingga 8,16 persen. Meskipun demikian, secara keseluruhan pertumbuhan ini melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang mencatatkan kenaikan dua digit.

Agusman menegaskan pentingnya kontribusi pembiayaan investasi dalam mendukung pertumbuhan industri multifinance dengan mengatakan, “Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96 persen YoY pada Juni 2025 menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16 persen.”

Namun demikian dalam perjalanan menuju peningkatan kualitas dan ketaatan regulasi, OJK selama bulan Juni 2025 menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku di industri keuangan non-bank.

Sanksi tersebut mencakup sebanyak 19 perusahaan pembiayaan, tiga perusahaan modal ventura dan 30 penyelenggara pinjol. Hal ini dilakukan sebagai respons atas pelanggaran regulasi serta hasil pengawasan rutin dan tindak lanjut pemeriksaan.

Di samping itu Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025 terdapat sebelas dari total sembilan puluh enam penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Dari sebelas tersebut lima penyelenggara tengah menjalani proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel termasuk opsi pengembalian izin usaha,” jelas Agusman.

Sebagai catatan tambahan terkait perkembangan sebelumnya per Mei 2025 outstanding pinjaman pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun dengan pertumbuhan sebesar 27,93 persen YoY memperlihatkan dinamika perkembangan industri keuangan digital di Indonesia.

Dalam konteks lebih luas data tersebut menegaskan pentingnya keberlanjutan pengawasan ketat oleh OJK untuk memastikan bahwa industri keuangan non-bank tetap berada pada jalurnya sesuai dengan regulasi demi menjaga stabilitas serta kepentingan konsumen sebagai prioritas utama. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Apill simpang karangnanas rusak

Tiang Warning Light Simpang Karangnanas Sokaraja Nyaris Roboh

Berita Selanjutnya
Timnas voli putri jadi juru kunci

Timnas Voli Putri Jadi Juru Kunci Leg 1 SEA V League 2025