BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil menyita sebanyak 100 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis dalam patroli gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Patroli KRYD dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman keras.
Sasaran utama petugas meliputi warung-warung serta tempat hiburan yang sebelumnya telah terindikasi memperjualbelikan miras kepada masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan personel Polres Purbalingga bersama unsur TNI sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Tri Haryanto menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi berbagai potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Menurutnya, keberadaan miras sering kali menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum sehingga perlu dilakukan pengawasan secara intensif.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendatangi sejumlah titik yang telah dipetakan berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari masyarakat.
Setiap lokasi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terkait penjualan minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 100 botol minuman keras berbagai jenis yang ditemukan di sejumlah warung dan tempat hiburan.
Seluruh barang bukti kemudian disita oleh petugas untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang masih nekat memperjualbelikan minuman keras tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.
AKP Tri Haryanto menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD tidak hanya berfokus pada peredaran minuman keras, tetapi juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme, hingga potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga.
Oleh karena itu, patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga.
Menurutnya, langkah preventif melalui patroli lapangan dinilai lebih efektif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana yang lebih besar.
Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas melanggar hukum.
Polres Purbalingga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penjualan minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dukungan masyarakat dinilai sangat penting agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
Peredaran minuman keras tanpa pengawasan sering kali menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.
Tidak sedikit kasus perkelahian, tindak kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipengaruhi oleh konsumsi alkohol berlebihan.
Oleh sebab itu, operasi penertiban seperti patroli KRYD menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalkan risiko tersebut.
Dengan keberhasilan menyita 100 botol minuman keras dalam satu kali patroli, Polres Purbalingga berharap dapat memberikan efek pencegahan bagi para pelaku peredaran miras sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Aparat memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala dengan sasaran lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Melalui patroli KRYD yang dilakukan secara konsisten, Polres Purbalingga menargetkan terciptanya situasi keamanan yang semakin kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
Upaya ini sekaligus menjadi komitmen kepolisian bersama TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Purbalingga. (tya/stch/dda)
















