Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Rumah Lansia Majenang Cilacap Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 35 Juta

Diduga Korsleting, Rumah Lansia TerbakarDiduga Korsleting, Rumah Lansia Terbakar
PADAMKAN API : Petugas Pos Damkar Majenang dibantu masyarakat berupaya memadamkan api yang membakar rumah warga Jenang

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebuah rumah milik Nurjanah (67), warga Dusun Kebon Kelapa, Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, mengalami kebakaran pada Sabtu (4/7/2026).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian atap rumah.

Beruntung, respons cepat petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar berhasil mencegah api menjalar ke bangunan lain sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan.

Peristiwa kebakaran itu sempat membuat panik warga sekitar karena kobaran api terlihat muncul dari bagian atas rumah.

Asap tebal yang membumbung tinggi membuat masyarakat segera berupaya memberikan pertolongan awal sembari menghubungi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Majenang.

Berkat koordinasi yang cepat, petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arief Widodo, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang terjadi pada instalasi di bagian atap rumah.

Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Menurut Gatot, api pertama kali diketahui berasal dari bagian atap rumah sebelum kemudian membesar dan membakar sebagian bangunan.

Melihat kondisi tersebut, warga berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak semakin meluas.

Sementara itu, laporan segera diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.

Tim dari Pos Damkar Majenang kemudian mengerahkan lima personel ke lokasi kebakaran.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan proses pemadaman menggunakan armada pemadam dengan dukungan sekitar 3.000 liter air.

Upaya tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan pada area yang terbakar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan serta menghitung estimasi kerugian akibat peristiwa tersebut.

Akibat kebakaran, bagian atap rumah berukuran sekitar 7 x 10 meter mengalami kerusakan cukup parah.

Meskipun sebagian besar bangunan berhasil diselamatkan dari kobaran api, kerusakan yang terjadi menyebabkan pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp35 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar sehingga tidak ada warga yang memerlukan penanganan medis.

Keberhasilan petugas memadamkan api dalam waktu relatif singkat juga menjadi faktor penting yang mencegah kebakaran meluas ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.

Kebakaran rumah akibat korsleting listrik masih menjadi salah satu penyebab paling sering terjadi di berbagai daerah.

Instalasi listrik yang sudah tua, penggunaan kabel yang tidak sesuai standar, maupun beban listrik yang berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya hubungan arus pendek yang berujung pada kebakaran.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.

Gatot Arief Widodo juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi pos pemadam kebakaran terdekat apabila melihat tanda-tanda kebakaran, seperti munculnya asap, percikan api, atau bau kabel terbakar.

Laporan yang cepat akan mempercepat proses penanganan sehingga peluang untuk menyelamatkan bangunan dan mencegah kebakaran meluas menjadi lebih besar.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai serta memastikan seluruh perangkat elektronik dimatikan ketika tidak digunakan dalam waktu lama.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko terjadinya korsleting listrik yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Peristiwa kebakaran rumah di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan permukiman.

Dengan kesigapan warga dalam melaporkan kejadian serta respons cepat petugas Damkar Kabupaten Cilacap, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menyebabkan kerusakan yang lebih luas.

Kerja sama antara masyarakat dan petugas menjadi faktor utama dalam meminimalkan dampak kebakaran sekaligus menjaga keselamatan lingkungan sekitar. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sita 100 Botol Miras dari Warung dan Tempat Hiburan

100 Botol Miras Disita Polres Purbalingga, Patroli KRYD Sasar Warung dan Tempat Hiburan

Berita Selanjutnya
Anak anak Masih Akali Batas Usia

Komdigi Soroti Pemalsuan Usia Anak di Media Sosial, Platform Diminta Perketat Verifikasi