BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Purbalingga hingga akhir Mei 2026 menunjukkan capaian yang beragam pada setiap jenis pupuk.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga, pupuk organik menjadi jenis pupuk dengan tingkat penyerapan tertinggi, mencapai 52,26 persen. Sebaliknya, pupuk ZA belum tersalurkan sama sekali kepada petani.
Realisasi distribusi pupuk bersubsidi tersebut mengacu pada dokumen Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026.
Data ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas penyaluran pupuk agar sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.
Kepala Bidang Sarana DPPP Kabupaten Purbalingga, Suyitno, menjelaskan bahwa distribusi pupuk Urea dan NPK masih berjalan sesuai kebutuhan petani menjelang pertengahan tahun.
“Untuk pupuk jenis UREA, dari total alokasi sebesar 11.700 ton, saat ini telah tersalurkan 4.579,13 ton atau 39,14 persen,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Sementara itu, pupuk NPK juga menunjukkan tingkat penyerapan yang cukup baik.
Dari total alokasi sebanyak 10.250 ton, realisasi penyalurannya telah mencapai 4.509,59 ton atau sekitar 44 persen.
Di antara seluruh jenis pupuk bersubsidi, pupuk organik mencatatkan tingkat penyaluran tertinggi.
Dari alokasi sebanyak 50 ton, sebanyak 26,13 ton telah didistribusikan kepada petani sehingga tingkat serapannya mencapai 52,26 persen.
Capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya pemanfaatan pupuk organik oleh petani di Kabupaten Purbalingga.
Penggunaan pupuk organik dinilai mampu mendukung kesuburan tanah sekaligus menjadi bagian dari upaya pertanian yang lebih berkelanjutan.
Tingginya penyerapan pupuk organik juga mencerminkan bahwa kebutuhan petani terhadap jenis pupuk ini terus meningkat seiring dorongan pemerintah dalam menerapkan praktik budidaya yang ramah lingkungan.
Berbeda dengan pupuk Urea, NPK, maupun organik, pupuk ZA hingga akhir Mei 2026 belum menunjukkan realisasi penyaluran.
Berdasarkan data DPPP Kabupaten Purbalingga, dari total alokasi 6,20 ton, belum ada satu kilogram pun pupuk ZA yang disalurkan kepada petani. Dengan demikian, tingkat penyerapannya masih berada di angka 0 persen.
Belum adanya distribusi pupuk ZA menjadi perhatian pemerintah daerah karena seluruh alokasi pupuk bersubsidi pada dasarnya disiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani sesuai komoditas yang dibudidayakan.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga menjadikan data realisasi penyaluran pupuk sebagai bahan evaluasi agar distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih efektif pada bulan-bulan berikutnya.
Evaluasi dilakukan dengan mencermati kebutuhan petani berdasarkan e-RDKK, sekaligus memastikan pupuk yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Melalui pemantauan secara berkala, pemerintah berharap tidak terjadi kekurangan pupuk pada musim tanam maupun penumpukan stok akibat rendahnya penyerapan salah satu jenis pupuk.
Selain itu, koordinasi dengan kios resmi, kelompok tani, serta penyuluh pertanian terus diperkuat agar proses distribusi pupuk bersubsidi berlangsung tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di setiap wilayah.
Dengan penyaluran yang optimal, diharapkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Purbalingga dapat terus meningkat sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan distribusi pupuk bersubsidi hingga akhir tahun anggaran agar seluruh alokasi yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani.













