BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus mendorong para pelaku usaha, inovator, dan masyarakat untuk meningkatkan daya saing melalui kreativitas dan inovasi.
Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian adalah memperluas kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar setiap karya, merek, maupun produk inovatif memperoleh perlindungan hukum.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi ST MT, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Kompetisi Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova).
Forum tersebut menjadi sarana dialog antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, inovator, akademisi, serta masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan kekayaan intelektual dan pengembangan inovasi daerah.
Menurut Haryono, perlindungan terhadap hasil karya masyarakat sangat penting di tengah semakin berkembangnya dunia usaha dan persaingan bisnis.
Produk inovatif yang tidak didaftarkan berpotensi ditiru atau bahkan diklaim oleh pihak lain sehingga dapat merugikan penciptanya.
Karena itu, melalui Baperida Kabupaten Kebumen, pemerintah memberikan pendampingan sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi masyarakat yang memiliki karya inovatif maupun pelaku usaha yang ingin melindungi merek dagang mereka.
“Kami memiliki program Krenova yang telah melahirkan banyak inovasi dari masyarakat. Seluruh karya tersebut perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual agar tidak mudah diduplikasi atau dibajak oleh pihak lain,” ujar Haryono.
Ia menjelaskan bahwa kepemilikan HKI memberikan kepastian hukum bagi pencipta maupun pelaku usaha.
Dengan adanya perlindungan tersebut, masyarakat dapat mengembangkan produk, ide kreatif, maupun merek dagang dengan lebih percaya diri karena hak atas karya mereka telah diakui secara resmi.
Selain melindungi hak pencipta, HKI juga dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi suatu produk.
Merek yang telah terdaftar akan lebih mudah membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, hingga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Program fasilitasi HKI yang dijalankan Baperida juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kebumen.
Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap aset intelektual yang mereka miliki.
Hingga saat ini, Baperida Kabupaten Kebumen telah memfasilitasi penerbitan sebanyak 81 hak cipta, 279 merek dagang, satu Indikasi Geografis, serta empat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karya dan identitas produk daerah.
Pada tahun 2026, Baperida kembali menargetkan fasilitasi penerbitan 25 hak cipta. Hingga pertengahan tahun, sebanyak 12 hak cipta telah berhasil direalisasikan.
Sementara itu, target pendaftaran 20 merek dagang masih dalam proses penyelesaian.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, pemerintah juga berharap memperoleh berbagai masukan dari pelaku usaha dan masyarakat agar pelayanan pendaftaran HKI dapat terus ditingkatkan.
Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, diharapkan semakin banyak inovasi lokal yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Pemkab Kebumen optimistis penguatan ekosistem inovasi melalui program Krenova dan layanan Hak Kekayaan Intelektual akan mendorong lahirnya lebih banyak produk unggulan daerah.
Perlindungan terhadap hasil karya masyarakat tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Ke depan, Baperida akan terus mengajak masyarakat, pelaku UMKM, akademisi, hingga komunitas kreatif untuk memanfaatkan layanan fasilitasi HKI.
Dengan semakin banyak karya yang terlindungi secara hukum, Kebumen diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi baru yang memiliki nilai tambah, daya saing tinggi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. (cah/stch/dda)
















