BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarnegara terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026.
Meski target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp74 miliar, hingga akhir Juni realisasi pendapatan baru mencapai sekitar 35 persen dari target yang telah ditentukan.
Capaian tersebut masih menjadi perhatian karena pada tahun sebelumnya target penerimaan pajak kendaraan juga belum berhasil terpenuhi.
Berdasarkan data UPPD Samsat Banjarnegara, target PKB tahun 2025 sebesar Rp76 miliar, namun realisasinya hanya mencapai sekitar 75 persen.
Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun lalu mencapai sekitar 70 persen dari target.
Kasubbag Tata Usaha UPPD sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pelayanan Retribusi, Pendapatan Lain dan Pemanfaatan Aset (PRPLPA) Samsat Banjarnegara, Heksana Wisnu Wardani, mengatakan bahwa hingga penghujung semester pertama tahun 2026, capaian penerimaan PKB memang masih belum sesuai harapan.
“Kalau untuk BBNKB kami nilai sudah cukup ideal karena sebelum semester pertama berakhir sudah mencapai lebih dari 50 persen target. Sedangkan PKB memang belum sesuai harapan, tetapi kami tetap optimistis target dapat tercapai sampai akhir tahun,” ujarnya.
Menurut Heksana, salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor adalah menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa tunggakan pajak masih didominasi kendaraan roda dua karena jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan kendaraan roda empat.
Selain itu, jumlah tunggakan juga terus bertambah seiring meningkatnya populasi kendaraan bermotor baru setiap tahunnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Samsat Banjarnegara untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan sesuai jadwal.
Untuk mengejar target penerimaan PKB, UPPD Samsat Banjarnegara menjalankan berbagai inovasi pelayanan.
Salah satunya melalui Program Sengkuyung, yaitu program kolaborasi dengan pemerintah desa untuk mendata status kendaraan masyarakat sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
Melalui program ini, pemerintah desa ikut berperan aktif membantu sosialisasi pentingnya pembayaran pajak kendaraan sehingga informasi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Selain itu, Samsat Banjarnegara juga menjalankan Program Samsat Budiman dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Bundesma, serta koperasi desa sebagai mitra pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Saat ini telah terdapat 24 mitra Samsat Budiman yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Kehadiran mitra tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Banjarnegara juga tetap mengoperasikan tiga unit Samsat Keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan selama enam hari dalam sepekan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Depo Pelita Banjarnegara sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah.
Berbagai inovasi pelayanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor hingga akhir tahun 2026.
Heksana juga mengajak seluruh masyarakat Banjarnegara untuk semakin bangga menggunakan kendaraan berpelat nomor R sebagai identitas daerah.
Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan daerah lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan dukungan masyarakat melalui pembayaran pajak tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara optimistis target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp74 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (far/stch/dda)














