BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan.
Dua karya budaya asli daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang nasional yang berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dua warisan budaya yang berhasil memperoleh pengakuan nasional tersebut adalah Ritual Adat Ujungan pada domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan tradisional, serta Keramik Klampok pada domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
Penetapan ini menjadi bukti bahwa kekayaan budaya Banjarnegara memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang penting bagi Indonesia.
Selain menjadi kebanggaan masyarakat setempat, pengakuan tersebut juga memperkuat posisi Banjarnegara sebagai salah satu daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan dua karya budaya tersebut masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, maestro budaya, hingga masyarakat yang selama ini konsisten menjaga dan melestarikan tradisi daerah.
“Alhamdulillah, dua usulan Banjarnegara berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Banjarnegara sekaligus menjadi motivasi untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah,” ujarnya.
Salah satu budaya yang memperoleh pengakuan adalah Ritual Adat Ujungan, sebuah tradisi turun-temurun yang masih dijaga oleh masyarakat Banjarnegara.
Ritual ini menjadi bagian dari adat istiadat yang mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap leluhur, serta rasa syukur kepada Tuhan.
Sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat, Ritual Adat Ujungan tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga menjadi identitas budaya yang membedakan Banjarnegara dengan daerah lain di Indonesia.
Penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan mampu meningkatkan perhatian masyarakat, khususnya generasi muda, agar tetap menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
Selain Ritual Adat Ujungan, Keramik Klampok juga berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026.
Keramik Klampok dikenal sebagai salah satu produk kerajinan tradisional unggulan Banjarnegara yang telah berkembang selama puluhan tahun.
Produk ini memiliki ciri khas dari segi teknik pembuatan, motif, hingga kualitas hasil karya para perajinnya.
Pengakuan dari pemerintah pusat diharapkan mampu meningkatkan daya saing Keramik Klampok, baik di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, status sebagai Warisan Budaya Takbenda juga dapat menjadi nilai tambah dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Banjarnegara mengajukan tiga karya budaya untuk memperoleh status Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Dari tiga usulan tersebut, dua karya budaya berhasil lolos penetapan, sedangkan satu usulan lainnya masih diminta melengkapi sejumlah dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda.
Ia optimistis usulan yang belum lolos dapat diajukan kembali setelah seluruh persyaratan administrasi maupun substansi budaya disempurnakan.
Pengakuan terhadap Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek penghargaan semata.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen menjadikan status Warisan Budaya Takbenda sebagai langkah awal dalam memperkuat pelestarian budaya melalui berbagai program edukasi, festival budaya, promosi pariwisata, hingga pemberdayaan pelaku seni dan perajin lokal.
Dengan bertambahnya daftar Warisan Budaya Takbenda asal Banjarnegara, potensi daerah untuk menarik wisatawan budaya juga semakin besar.
Tradisi dan kerajinan lokal yang telah diakui secara nasional diyakini mampu menjadi daya tarik baru sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kekayaan budaya lokal memiliki nilai yang tinggi dan layak dijaga bersama.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat terus berperan aktif dalam melestarikan budaya agar tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai identitas serta kebanggaan Kabupaten Banjarnegara. (far/stch/dda)














