Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Jembatan Serayu Banyumas Kembali Beroperasi, Nasib Portal Pembatas Ketinggian Masih Tanda Tanya

Portal Pembatas Belum Dipastikan DicabutPortal Pembatas Belum Dipastikan Dicabut
TERSANGKUT: Tidak hanya truk atau bus besar, travel medium Elf juga ada yang tersangkut saat melewati portal pembatas ketinggian di simpang tiga Sudagaran dekat Bakmi Gareng

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Pembukaan kembali Jembatan Serayu di Kabupaten Banyumas pada Senin (6/7/2026) belum serta-merta diikuti dengan pencabutan portal pembatas ketinggian kendaraan yang selama ini dipasang di sejumlah titik jalur alternatif.

Hingga sehari sebelum jembatan kembali difungsikan, dua portal yang berada di simpang tiga Jalan Mandiracan dan simpang tiga Sudagaran, dekat kawasan Bakmi Gareng, masih tetap berdiri.

Keberadaan portal tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Portal pembatas ketinggian kendaraan sebelumnya dipasang sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas selama proses perbaikan Jembatan Serayu berlangsung.

Fasilitas tersebut bertujuan membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak melintasi ruas jalan yang dinilai belum dirancang untuk menerima beban kendaraan berat secara terus-menerus.

Dengan selesainya pekerjaan perbaikan jembatan, masyarakat berharap seluruh pembatas tersebut segera dicabut sehingga arus kendaraan dapat kembali normal.

Namun hingga Minggu (5/7/2026), belum ada kepastian mengenai pencabutan portal.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Oktavia Yulianto, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana pembongkaran portal pembatas ketinggian tersebut.

Menurut Oktavia, Dinas Perhubungan juga tidak memiliki kewenangan untuk mencabut portal maupun memindahkan barrier yang ada di lokasi.

Hal itu karena seluruh fasilitas pembatas tersebut dipasang oleh pihak pelaksana proyek selama proses rehabilitasi Jembatan Serayu berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa apabila portal tetap dipertahankan setelah Jembatan Serayu kembali dibuka, langkah tersebut memiliki tujuan untuk melindungi kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Banyumas.

Ruas Jalan Mandiracan, Papringan, Kalisube, hingga Sudagaran dinilai berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat apabila terus dilalui kendaraan dengan tonase besar.

Pembatasan kendaraan berat menjadi salah satu upaya menjaga kualitas jalan agar usia layanannya lebih panjang.

Pemerintah daerah selama ini berupaya mengurangi risiko kerusakan jalan akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.

Dengan demikian, biaya pemeliharaan jalan juga diharapkan dapat ditekan sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sektor lainnya.

Di sisi lain, keberadaan portal pembatas juga menimbulkan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar jalur alternatif.

Selama Jembatan Serayu ditutup untuk perbaikan, arus kendaraan besar dialihkan ke sejumlah ruas jalan lain.

Kondisi tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi sebagian pelaku usaha, seperti warung makan, bengkel, toko, hingga penyedia jasa di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan.

Apabila portal tetap dipasang, mobilitas kendaraan besar akan kembali dibatasi sehingga aktivitas ekonomi yang sempat meningkat di beberapa kawasan tersebut kemungkinan ikut berkurang.

Oleh karena itu, keputusan mengenai keberlanjutan portal menjadi perhatian masyarakat, terutama pelaku usaha yang sempat merasakan dampak positif dari meningkatnya lalu lintas kendaraan selama masa penutupan Jembatan Serayu.

Oktavia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pencabutan maupun mempertahankan portal berada di tangan Bupati Banyumas.

Pemerintah daerah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan, termasuk kondisi infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat.

Selain mempersiapkan pembukaan kembali Jembatan Serayu, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga tengah menyelesaikan proses normalisasi akses Jalan Baturaden Barat.

Ruas jalan tersebut sebelumnya ditutup sejak akhir Mei 2026 setelah Jembatan Kali Jurig mengalami ambles sehingga membahayakan pengguna jalan.

Sebelum akses Jalan Baturaden Barat kembali dibuka, Bupati Banyumas dijadwalkan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan dan ruas jalan yang telah diperbaiki.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah memenuhi standar keselamatan sehingga jalan dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Jalan Baturaden Barat ditargetkan kembali beroperasi secara normal pada Selasa (7/7/2026).

Dengan dibukanya kembali ruas jalan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menuju kawasan wisata Baturraden maupun aktivitas ekonomi di sekitarnya dapat kembali berjalan lancar.

Kembalinya operasional Jembatan Serayu dan rencana pembukaan Jalan Baturaden Barat menjadi kabar baik bagi masyarakat Banyumas setelah beberapa waktu harus menyesuaikan perjalanan akibat penutupan infrastruktur.

Meski demikian, kepastian mengenai pencabutan portal pembatas ketinggian kendaraan masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Banyumas yang akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi jalan, dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton

Stok Pupuk Subsidi Aman, Pemerintah Naikkan Kuota hingga 9,5 Juta Ton

Berita Selanjutnya
Syukur Hasil Bumi, Warga Kuripan Lor Gelar Memetri Bumi

Tradisi Memetri Bumi di Cilacap, Warga Kuripan Lor Arak Tujuh Gunungan Hasil Bumi