Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Sinyorita Esperanza Keguguran Anak Kedua Usai IVF, Kehamilan Hanya Bertahan 6 Minggu
25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Bapanas Pastikan Stok Beras Premium Aman

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Bapanas Pastikan Stok Beras Premium Aman

Stok Beras Premium dan Medium AmanStok Beras Premium dan Medium Aman
KONFERENSI PERS: Proses penarikan beras fortifikasi oleh Bapanas

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi dari peredaran setelah hasil pengawasan menemukan kandungan gizi sejumlah produk tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.

Meski penarikan dilakukan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stok beras premium dan medium di pasaran tetap aman.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras setelah penarikan produk fortifikasi tersebut.

Menurut dia, beras fortifikasi yang bermasalah sebagian besar telah ditarik dari jaringan ritel modern. Sementara beras premium dan medium masih tersedia di pasar tradisional.

“Kalau dari ritel modern, (beras fortifikasi) hampir seluruhnya sudah ditarik semua. Untuk beras premium, masyarakat tidak perlu cemas karena beras premium dan medium itu masih ada di pasar tradisional,” kata Hermawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Penarikan 25 merek beras fortifikasi dilakukan setelah pemerintah melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya, sebanyak 27 merek beras fortifikasi diperiksa melalui empat laboratorium. Pengujian dilakukan terhadap 198 sampel yang dikumpulkan dari 11 provinsi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya produk yang kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

Hermawan memberikan contoh adanya produk yang mencantumkan klaim kandungan vitamin B12 sebesar 30 persen.

Namun, hasil pengujian menunjukkan kandungannya hanya sekitar 15 persen. Bahkan, terdapat produk yang berdasarkan pemeriksaan tidak mengandung vitamin tersebut.

“Jadi labelnya menyampaikan misalnya (vitamin) B12 30 persen, ternyata kan faktanya cuma 15 persen, bahkan ada yang tidak ada sama sekali isinya,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi dasar pemerintah mengambil langkah penarikan terhadap produk-produk yang dinyatakan bermasalah berdasarkan hasil pengawasan.

Penarikan dilakukan untuk memastikan produk beras fortifikasi yang beredar sesuai dengan ketentuan dan informasi yang disampaikan kepada konsumen.

Hermawan menegaskan penarikan beras fortifikasi tidak berarti terjadi gangguan terhadap ketersediaan beras secara umum.

Beras premium dan medium merupakan jenis beras yang berbeda dari beras fortifikasi yang ditarik.

Karena itu, masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan beras dari pasar tradisional maupun saluran distribusi lainnya.

Untuk ritel modern, pemerintah juga meminta agar pasokan beras premium dioptimalkan sehingga kebutuhan konsumen tetap dapat terpenuhi.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog segera memperkuat distribusi beras premium ke jaringan ritel modern.

Amran menyebut stok beras premium tersedia sehingga perlu segera disalurkan ke toko-toko ritel untuk menjaga ketersediaan di tingkat konsumen.

“Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu bagaimana men-supply toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amran.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penarikan produk beras fortifikasi tidak menimbulkan kekosongan pasokan pada jenis beras lain di pasar.

Selain menarik produk dari peredaran, pemerintah juga mengambil sejumlah tindakan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan bermasalah.

Pemerintah memerintahkan pencabutan izin khusus beras fortifikasi, menarik seluruh produk dari peredaran, serta menghentikan produksinya.

Dengan langkah tersebut, produk yang sedang ditarik tidak lagi diproduksi maupun dipasarkan selama proses penanganan berlangsung.

Meski demikian, proses hukum terhadap produsen belum memasuki tahap penyidikan.

Bapanas masih melakukan asesmen bersama Bareskrim Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah temuan dalam pengawasan dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi.

Artinya, proses penarikan dan penghentian produksi merupakan langkah administratif serta pengawasan yang telah dilakukan pemerintah, sedangkan status proses pidana terhadap pihak terkait masih menunggu hasil asesmen.

Penarikan 25 merek beras fortifikasi menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah karena itu berupaya memastikan tindakan pengawasan terhadap produk bermasalah tidak mengganggu ketersediaan beras secara keseluruhan.

Bapanas menyatakan beras premium dan medium tetap tersedia di pasar tradisional.

Sementara itu, pasokan beras premium ke ritel modern akan dioptimalkan melalui distribusi Bulog.

Di sisi lain, temuan ketidaksesuaian kandungan gizi menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produk beras fortifikasi.

Informasi kandungan gizi pada label menjadi salah satu aspek yang penting karena konsumen menggunakan informasi tersebut sebagai pertimbangan ketika membeli produk.

Dengan adanya penarikan, pemerintah juga perlu memastikan proses pengawasan, distribusi, dan evaluasi terhadap produk beras fortifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Untuk saat ini, masyarakat tidak perlu mengaitkan penarikan 25 merek beras fortifikasi dengan kelangkaan beras secara umum.

Bapanas memastikan pasokan beras premium dan medium masih tersedia, sementara pemerintah menyiapkan langkah distribusi tambahan ke ritel modern.

Proses asesmen bersama Bareskrim juga masih berlangsung untuk menentukan tindak lanjut hukum terhadap temuan tersebut. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Keguguran Anak Kedua, Netizen Sempat Salah Paham

Sinyorita Esperanza Keguguran Anak Kedua Usai IVF, Kehamilan Hanya Bertahan 6 Minggu