Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Angka Kematian Jamaah Haji 2026 Turun Drastis, Pengetatan Istithaah Kesehatan Dinilai Efektif

Jamaah Haji Wafat Turun 34 PersenJamaah Haji Wafat Turun 34 Persen
PEMAKAMAN : Maqbarah (pemakaman) Asy-Syara’i Makkah. Angka kematian jamaah haji Indonesia menunjukkan penurunan signifikan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pengetatan standar istithaah atau kemampuan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia pada tahun ini mulai menunjukkan dampak positif.

Salah satu indikator yang paling mencolok adalah penurunan angka kematian jamaah haji di tanah suci.

Hingga tanggal 16 Zulhijjah atau 2 Juni lalu, tercatat ada 182 jamaah haji Indonesia yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji.

Angka ini mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada musim haji tahun 2025, di mana jumlah jamaah yang meninggal mencapai 277 orang, serta pada musim haji tahun 2024 dengan 266 jamaah wafat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penambahan angka kematian selama sisa musim haji tahun ini.

“Mudah-mudahan sisa musim haji ini tidak ada penambahan lagi, kita berdoa bareng-bareng supaya tidak ada penambahan jumlah kematian,” ungkapnya.

Menurut Dahnil, musim haji tahun ini memang telah mengalami sejumlah perubahan signifikan, salah satunya adalah pengetatan istithaah kesehatan.

“Yang berangkat relatif sehat. Jumlah kematian juga turun drastis,” lanjut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Dengan adanya dampak positif dari pengetatan istithaah kesehatan pada tahun ini, Dahnil memastikan bahwa standar kesehatan akan semakin ketat diterapkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 mendatang.

“Memang ini dilematis. Tapi mau tidak mau, karena itu merupakan mandatory dari Kerajaan Arab Saudi selaku tuan rumah pelaksanaan ibadah haji, ya sudah, kita akan lebih ketat terkait dengan istitaah kesehatan,” jelasnya lebih lanjut.

Saat ini, mekanisme untuk melakukan pengetatan tersebut sedang dalam tahap penyusunan.

Terutama agar para petugas kesehatan di daerah dapat lebih tegas dalam menerapkan standar istithaah kesehatan yang baru.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf juga menjelaskan bahwa sebelum musim haji tahun ini dimulai, terdapat banyak calon jamaah haji yang gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan.

“Di embarkasi, saya mendapatkan laporan bahwa sudah masuk asrama haji, tetapi setelah diperiksa ada 345 calon jamaah haji yang diputuskan tidak jadi berangkat,” ujarnya.

Penerapan kebijakan pengetatan istithaah kesehatan menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan para jamaah selama menjalani ibadah haji.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua calon jamaah memiliki kondisi fisik yang prima sebelum menunaikan salah satu rukun Islam tersebut.

Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa proses keberangkatan jamaah haji melibatkan berbagai tahap pemeriksaan kesehatan yang ketat guna mencegah risiko kesehatan di tanah suci.

Dari data terbaru yang dilaporkan oleh pihak terkait, penurunan angka kematian jamaah ini menjadi suatu pencapaian tersendiri bagi Kementerian Agama dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dengan memperhatikan pentingnya aspek kesehatan bagi para jamaah, program-program sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebelum keberangkatan juga semakin digalakkan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pajak bumi dan bangunan

Apakah Tanah Bisa Disita Jika Menunggak PBB? Ini Fakta Hukumnya

Berita Selanjutnya
Pelatih Anyar Antar ke 32 Besar

Persibangga Purbalingga Lolos 32 Besar Liga 4 Piala Presiden 2026 Usai Kalahkan PSPP 3-1