BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya mendukung kelancaran aktivitas logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan gerbang utama perdagangan internasional Indonesia, Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat layanan kepabeanan yang beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7).
Layanan ini dirancang untuk memastikan bahwa proses bongkar muat serta distribusi barang dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya sistem pelayanan yang berlangsung tanpa henti, pelaku usaha diharapkan dapat meraih efisiensi waktu dan biaya dalam kegiatan impor maupun ekspor.
Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh Bea Cukai Tanjung Priok adalah memperpanjang waktu pemeriksaan fisik barang impor pada jalur merah hingga malam hari.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan pemeriksaan barang, sehingga penumpukan pemeriksaan yang sering kali menghambat arus logistik bisa diminimalisir.
Kebijakan ini merupakan bagian dari standar operasional layanan 24/7 yang diterapkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok.
Di tengah dinamika perdagangan global yang semakin cepat, kecepatan dan efisiensi dalam proses kepabeanan menjadi hal yang sangat penting.
Proses bongkar muat barang di pelabuhan tidak hanya mempengaruhi jadwal pengiriman, tetapi juga berimplikasi pada ketepatan waktu pengiriman barang kepada konsumen.
Dengan demikian, peningkatan layanan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian finansial bagi pelaku usaha akibat keterlambatan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa keberhasilan percepatan layanan sangat bergantung pada kesiapan para pengguna jasa.
Menurutnya, importir yang telah mendapatkan jadwal pemeriksaan perlu memastikan semua persyaratan telah siap, mulai dari dokumen pendukung hingga kesiapan fisik barang dan ketersediaan tenaga pendamping di lokasi penimbunan.
“Kesiapan tersebut menjadi faktor penting agar pemeriksaan fisik pada malam hari dapat berjalan lancar dan optimal,” ujar Adhang.
Pentingnya kesiapan dokumen dan barang menjadi sorotan dalam proses kepabeanan.
Hal ini karena setiap keterlambatan dalam penyediaan dokumen atau ketidaklengkapan informasi dapat menyebabkan terhambatnya proses pemeriksaan dan akhirnya berujung pada penumpukan kontainer di pelabuhan.
Dalam konteks ini, Bea Cukai Tanjung Priok memberikan imbauan kepada para importir untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sebelum melakukan pemeriksaan fisik.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menyediakan saluran komunikasi khusus bagi pelaku usaha yang membutuhkan koordinasi atau mengalami kendala teknis terkait pemeriksaan fisik barang.
Fasilitas komunikasi ini bertujuan agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.
Dengan penguatan layanan 24/7 ini, pemerintah berharap ekosistem logistik di Pelabuhan Tanjung Priok semakin efisien, modern, serta mampu meningkatkan daya saing perdagangan nasional. (*/stch/dda)
















