BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga melaksanakan upaya yang signifikan untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pestisida kimia.
Langkah ini diambil dengan memanfaatkan agensia hayati sebagai metode pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan.
Inisiatif ini bertujuan untuk menekan risiko residu kimia pada hasil pertanian, sekaligus menjaga kesehatan tanah dan konsumen.
Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi perlindungan tanaman yang lebih berkelanjutan, khususnya untuk komoditas hortikultura yang selama ini rentan terhadap serangan hama dan penyakit.
Kepala Bidang Perlindungan Pertanian DPPP Kabupaten Purbalingga, Edi Setyana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan pelatihan mengenai pembuatan dan aplikasi agensia hayati di Desa Kutabawa dan Desa Serang.
Pelatihan tersebut ditujukan bagi petani hortikultura, baik yang mengelola sayuran maupun buah-buahan, yang kerap menghadapi risiko tinggi terhadap serangan organisme pengganggu tanaman.
“Risiko kerusakannya memang sangat tinggi. Namun, penggunaan bahan kimia yang menempel pada sayuran dan buah-buahan akan menimbulkan bahaya bagi manusia yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, kita memperkenalkan agensia hayati, yaitu memanfaatkan jamur atau bakteri baik sebagai musuh alami dari hama,” jelas Edi Setyana pada Jumat (5/6/2026).
Dalam konteks ini, Edi Setyana menambahkan bahwa penggunaan pestisida kimia secara berlebihan tidak hanya berpotensi meninggalkan residu berbahaya pada hasil panen, tetapi juga dapat merusak keseimbangan unsur hara dan mikroorganisme dalam tanah.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampak jangka panjang terhadap kesuburan lahan pertanian.
Karena itu, DPPP berupaya memperluas penggunaan agensia hayati sebagai alternatif pengendalian hama yang lebih aman dan berkelanjutan.
Salah satu keuntungan utama dari penggunaan agensia hayati adalah manfaatnya bagi kesehatan konsumen.
Metode ini tidak hanya lebih aman tetapi juga dianggap lebih ekonomis bagi petani.
Proses pembuatan agensia hayati dapat dilakukan secara mandiri oleh kelompok tani dengan bahan yang mudah didapatkan.
Dengan demikian, petani dapat mengurangi biaya pembelian pestisida kimia sekaligus menekan biaya produksi pertanian secara keseluruhan.
Menurut Edi Setyana, penerapan agen hayati juga menawarkan solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan pupuk dan insektisida kimia yang berlebihan terhadap kesuburan lahan pertanian.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa cara kerja agensia hayati berbeda dengan pestisida kimia yang bersifat kontak langsung terhadap hama.
“Tidak seperti bahan kimia kontak yang ketika disemprot langsung membunuh hama, agensia hayati membutuhkan waktu untuk bekerja. Setelah disemprotkan, hama dan penyakit di tanaman tersebut memerlukan waktu sekitar lima hingga tujuh hari untuk mati sepenuhnya,” pungkasnya.
DPPP berharap agar semakin banyak petani yang mulai menerapkan pengendalian hayati sehingga produk pertanian Purbalingga tidak hanya menjadi lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. (alw/stch/dda)
















