BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Selama Musim Haji 2026, Kabupaten Purbalingga mencatatkan lonjakan signifikan dalam angka pernikahan.
Fenomena ini terjadi selama bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah, yang dikenal oleh masyarakat Jawa sebagai bulan Besar.
Hingga pertengahan bulan ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga melaporkan bahwa telah terjadi sebanyak 955 peristiwa nikah.
Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir bulan Dzulhijjah, seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada periode yang dianggap membawa keberkahan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Purbalingga, Mohammad Nur Hidayat, menjelaskan bahwa tingginya angka pernikahan tersebut tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat terhadap bulan-bulan tertentu yang dinilai baik untuk melangsungkan akad nikah.
“Terkait angka pernikahan memang masih terpengaruhi dengan kepercayaan menikah di bulan baik. Pada bulan Dzulhijjah atau dalam kalender Jawa bulan Besar, di Kabupaten Purbalingga memang terjadi lonjakan. Tercatat ada 955 peristiwa nikah hingga pertengahan Dzulhijjah,” ungkapnya pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Nur Hidayat, tren peningkatan jumlah pasangan yang menikah pada bulan Besar hampir selalu terjadi setiap tahun.
Masyarakat cenderung mempertimbangkan faktor-faktor seperti perhitungan kalender Jawa dan momentum bulan-bulan tertentu saat menentukan waktu pelaksanaan pernikahan.
Dengan jumlah 955 peristiwa nikah yang telah tercatat hingga pertengahan bulan ini, Kemenag memperkirakan bahwa total angka pernikahan pada Dzulhijjah tahun ini dapat melampaui seribu pasangan.
“Diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah dan bisa menembus lebih dari 1.000 peristiwa nikah sampai akhir Dzulhijjah,” ungkapnya lebih lanjut.
Dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Purbalingga, KUA Bukateja dan KUA Rembang menjadi wilayah dengan pelayanan nikah tertinggi.
Fenomena ini menurut Nur Hidayat bukanlah hal baru, karena kedua wilayah tersebut selama ini telah dikenal sebagai daerah dengan angka pernikahan yang cukup tinggi.
“Dari setiap KUA ada yang memang dari dulu sampai sekarang paling banyak, yakni KUA Bukateja dan Rembang. Apalagi di bulan-bulan tertentu seperti Dzulhijjah ini,” tambahnya.
Keberadaan budaya lokal dan kepercayaan masyarakat terhadap waktu-waktu tertentu memang sangat berpengaruh terhadap keputusan untuk menikah.
Dalam konteks Purbalingga, bulan Dzulhijjah sering kali dipandang sebagai momen istimewa untuk mengikat janji suci.
Hal ini berkaitan erat dengan suasana spiritual yang menyertai musim haji, di mana banyak umat Islam menjalankan ibadah haji dan merasakan kedekatan dengan Tuhan.
Tradisi pernikahan di Indonesia memiliki banyak nuansa dan makna yang berbeda-beda tergantung pada daerahnya masing-masing.
Di Purbalingga misalnya, saat memasuki bulan Dzulhijjah, masyarakat mulai mempersiapkan berbagai hal terkait proses pernikahan seperti persiapan rumah, acara resepsi hingga undangan.
Semua itu adalah bagian dari tradisi yang mengikat mereka dalam sebuah ritual sosial yang sakral.
Tidak hanya itu, faktor ekonomi juga memainkan peranan penting dalam keputusan pasangan untuk menikah pada waktu-waktu tertentu.
Banyak pasangan muda di Purbalingga merasa bahwa menikah di bulan Dzulhijjah adalah pilihan tepat karena mereka percaya akan mendapatkan keberkahan serta rezeki yang melimpah setelah menikah.
Hal ini membuat mereka bersedia menyiapkan anggaran lebih untuk berbagai keperluan pesta pernikahan.
Banyak pasangan juga merasa bahwa menikah di bulan bersejarah seperti Dzulhijjah membawa dampak positif bagi hubungan mereka ke depan.
Ini terlihat dari antusiasme calon pengantin dalam merencanakan acara nikah sekaligus harapan agar hubungan mereka dilandasi oleh nilai-nilai spiritual dan ketulusan.
Melihat dari sudut pandang psikologis, momen bahagia seperti pernikahan di bulan penuh berkah dapat memperkuat membangun ikatan emosional antar pasangan serta keluarga besar mereka.
Ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak pasangan memilih untuk tidak hanya mempertimbangkan aspek praktis namun juga spiritual saat menentukan waktu untuk melangsungkan ijab kabul. (alw/stch/dda)














