BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah menegaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026. Program ini sejatinya merupakan bantuan sementara atau stimulus, yang secara resmi berakhir pada 31 Desember 2025.
Dilansir dari laman Fahum Umsu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa BLT Kesra adalah program yang telah mencapai masa akhir pelaksanaannya.
Ia menekankan bahwa program ini dirancang untuk memberikan bantuan sementara kepada masyarakat selama periode tertentu, dan tidak menjadi program jangka panjang.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menekankan pentingnya pencairan bantuan tepat waktu hingga batas akhir 31 Desember 2025.
“Setiap dana yang tidak dicairkan hingga akhir tahun berpotensi dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat lagi diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.
Meskipun BLT Kesra resmi dihentikan, pemerintah memastikan beberapa program bantuan sosial utama tetap berjalan pada tahun 2026. Program-program ini diarahkan untuk mendukung keluarga miskin, pendidikan anak, dan akses layanan kesehatan, sehingga bantuan sosial tetap tepat sasaran.
Beberapa program yang masih aktif antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin untuk mendukung kebutuhan pokok dan pendidikan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berupa saldo elektronik senilai Rp600.000 setiap tiga bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
- Program Indonesia Pintar (PIP), memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan.
- PBI JKN BPJS Kesehatan, yaitu bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin agar tidak terbebani biaya kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bantuan sosial aktif per Januari 2026, Kementerian Sosial menyediakan dua saluran resmi yang mudah diakses.
Pertama, melalui website Cek Bansos Kemensos. Pengguna dapat memilih wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, kemudian mengisi kode captcha sebelum mengklik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima serta jenis bantuan sosial yang masih aktif.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mendaftar dan melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP serta swafoto, pengguna dapat masuk ke menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status bantuan yang diterima.
Untuk mekanisme penyaluran, bantuan sosial yang tetap berjalan pada 2026 akan diberikan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN bagi KPM yang memiliki rekening.
Sementara bagi penerima yang belum memiliki rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah juga terus memperketat validasi data penerima bantuan sosial dengan mengutamakan masyarakat yang terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ke depan, kebijakan bansos tidak hanya akan difokuskan pada bantuan konsumsi semata, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat mandiri dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan bantuan sosial, tetapi juga meningkatkan efektivitas program dalam menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pendekatan pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat membantu masyarakat lebih mandiri dan berdaya dalam jangka panjang, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai. (fam)
















