Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Judi Online
KPU Banyumas Siapkan Pemilih Disabilitas untuk Pemilu 2029, Siswa SLB B Yakut Ikuti Simulasi

KPU Banyumas Siapkan Pemilih Disabilitas untuk Pemilu 2029, Siswa SLB B Yakut Ikuti Simulasi

KPU Latih Pemilih DisabilitasKPU Latih Pemilih Disabilitas
SIMULASI: Siswa SLB B Yakut Purwokerto mengikuti simulasi pencoblosan dalam kegiatan pendidikan pemilih yang digelar KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (6/8/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai menyiapkan pemilih pemula dari kalangan penyandang disabilitas untuk menghadapi Pemilu 2029.

Persiapan dilakukan melalui kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi, dan simulasi pemungutan suara di SLB B Yakut Purwokerto, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Banyumas membangun pemahaman pemilih sejak dini, terutama bagi penyandang disabilitas yang akan memasuki usia sebagai pemilih pada Pemilu 2029.

Para siswa tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai pemilu, tetapi juga diajak mempraktikkan langsung proses pencoblosan surat suara.

Sebanyak 31 siswa SLB B Yakut Purwokerto mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas siswa SMPLB kelas IX serta siswa SMALB kelas X hingga XII.

Mayoritas peserta berusia antara 16 sampai 20 tahun sehingga diproyeksikan telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029.

Dalam kegiatan tersebut, siswa mendapatkan pemahaman mengenai tahapan pemilu, pentingnya menggunakan hak pilih, hingga tata cara memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Simulasi dilakukan agar peserta tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mengetahui gambaran proses pemungutan suara secara langsung.

Komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, mengatakan pendidikan pemilih tersebut menyasar kelompok rentan agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak politiknya.

“Kami giat pendidikan pemilih kepada kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas SLB B Yakut Purwokerto yang mana ini adalah penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara,” katanya.

Menurut Sufi, pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.

KPU ingin memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan informasi mengenai pemilu maupun menggunakan hak pilih.

“Tujuannya adalah kami mempersiapkan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, yang terbuka untuk siapa saja baik suku, agama, ras termasuk penyandang disabilitas punya hak yang sama dan setara,” ujarnya.

KPU Banyumas mencatat terdapat sekitar 10 ribu pemilih penyandang disabilitas dari berbagai kategori di wilayah Banyumas.

Namun, partisipasi kelompok tersebut dalam Pemilu 2024 masih berada di kisaran 33 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian KPU Banyumas untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2029.

Salah satu caranya dengan memberikan pendidikan pemilih secara langsung dan menyesuaikan metode penyampaian informasi dengan kebutuhan peserta.

“Diharapkan partisipasinya meningkat (Pemilu 2029) dan literasinya juga meningkat. Kami targetkan sebanyak-banyaknya,” kata Sufi.

Kegiatan di SLB B Yakut Purwokerto juga mendapat apresiasi dari pihak sekolah.

Kepala SLB B Yakut Purwokerto, Wiwi Kusmiati, menilai simulasi pemungutan suara membantu siswa memahami proses pemilu dengan lebih mudah.

Menurut Wiwi, praktik langsung memberikan pengalaman berbeda dibandingkan sekadar menerima penjelasan.

Siswa dapat melihat sekaligus mencoba tahapan pencoblosan sehingga diharapkan lebih siap ketika nantinya benar-benar menggunakan hak pilih.

“Ini pertama kali KPU Banyumas datang ke sekolah kami dan baru terealisasi di bulan Agustus 2026. Ada 31 siswa yang ikut hari ini,” ujarnya.

Salah satu peserta, Syafiq, 20, siswa kelas XI SLB B Yakut Purwokerto, mengaku mendapatkan pemahaman baru setelah mengikuti sosialisasi dan simulasi tersebut.

Ia merasa lebih mengetahui cara memberikan suara dibandingkan ketika mengikuti Pemilu 2024.

“Saya lebih paham karena sebelumnya hanya tahu dari ibu saya dan masih bingung saat itu,” katanya melalui penerjemahan guru SLB B Yakut Purwokerto, Riri.

Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan pemilih yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Informasi mengenai pemilu perlu disampaikan dengan metode yang mudah dipahami agar pemilih dapat menentukan pilihan secara mandiri dan percaya diri.

Persiapan sejak bangku sekolah juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi politik generasi muda.

Dengan memahami proses pemilu sebelum hari pencoblosan, pemilih pemula diharapkan tidak lagi merasa asing ketika harus datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.

Bagi KPU Banyumas, pendidikan pemilih di SLB B Yakut Purwokerto bukan hanya persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang setara dengan warga negara lainnya.

Melalui sosialisasi dan simulasi yang dilakukan secara berkelanjutan, KPU berharap partisipasi pemilih disabilitas di Banyumas terus meningkat.

Selain jumlah pemilih yang menggunakan hak suara, peningkatan literasi pemilu juga menjadi perhatian agar setiap pemilih dapat berpartisipasi secara sadar dan memahami proses demokrasi.

Dengan demikian, persiapan Pemilu 2029 tidak hanya menyangkut kesiapan penyelenggara dan sarana pemungutan suara, tetapi juga memastikan setiap calon pemilih memiliki pengetahuan yang cukup untuk menggunakan hak pilihnya.

Kegiatan di SLB B Yakut Purwokerto menjadi salah satu langkah awal KPU Banyumas dalam mewujudkan pemilu yang semakin inklusif dan dapat diakses seluruh masyarakat. (dms/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Penerima Bansos (2)

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Judi Online