Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Paskibraka Maos Cilacap Siapkan Tarian Poco-Poco Kolosal untuk HUT RI ke-81
Belum Punya Lab Uji Emisi, Industri Knalpot Purbalingga Hadapi Tantangan Regulasi

Belum Punya Lab Uji Emisi, Industri Knalpot Purbalingga Hadapi Tantangan Regulasi

Ironi Produksi Sentra KnalpotIroni Produksi Sentra Knalpot
BUTUH LAB UJI: Perajin knalpot meminta Pemkab Purbalingga menyediakan laboratorium pengujian emisi dan kebisingan di UPT Logam agar produk aftermarket memenuhi standar nasional

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Industri knalpot aftermarket di Kabupaten Purbalingga terus berkembang sebagai salah satu sektor industri kreatif unggulan.

Namun, di balik potensinya yang besar, para pelaku usaha masih menghadapi kendala penting, yakni belum tersedianya laboratorium pengujian emisi gas buang dan tingkat kebisingan di daerah tersebut.

Kondisi ini dinilai menjadi hambatan bagi perajin dalam memenuhi standar nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.

Para perajin knalpot aftermarket berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga segera menyediakan fasilitas laboratorium pengujian di UPT Logam.

Keberadaan laboratorium tersebut dinilai penting untuk membantu pelaku usaha melakukan pengujian produk sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2023 tentang kustomisasi kendaraan bermotor.

Ketua Pelaksana Harian Apik Bangga Perwira, Rizal, mengatakan laboratorium pengujian menjadi kebutuhan mendesak bagi industri knalpot aftermarket di Purbalingga.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memastikan kualitas produk sebelum dipasarkan.

“Saya berharap Pemkab Purbalingga bisa mendukung hal ini,” ujarnya kepada Radarmas, Kamis (6/8/2026).

Rizal menjelaskan, Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 memberikan kepastian hukum bagi kegiatan modifikasi atau kustomisasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek keselamatan berkendara, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kreatif, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).

Karena itu, menurutnya, seluruh pelaku industri knalpot aftermarket perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku melalui pengujian emisi dan tingkat kebisingan.

Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang diakui serta mampu bersaing di pasar nasional.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha knalpot untuk bisa menguji produk knalpot aftermarket agar bisa berkompetisi dan menyesuaikan regulasi yang ada,” katanya.

Saat ini, upaya peningkatan kualitas produk juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi.

Universitas Negeri Semarang (Unnes) bersama Politeknik Negeri Cilacap melakukan pendampingan kepada para perajin melalui program peningkatan mutu industri knalpot aftermarket.

Program tersebut berfokus pada penerapan sistem kontrol kualitas, khususnya pengujian emisi gas buang dan tingkat kebisingan selama proses produksi.

Pendampingan diharapkan mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu, lebih ramah lingkungan, serta memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purbalingga, Mukodam, menyambut positif usulan pembangunan laboratorium pengujian.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mempelajari kebutuhan tersebut dan menyesuaikannya dengan ketersediaan fasilitas yang ada di kawasan UPT Logam.

“Nanti akan kami carikan ruangan yang diminta. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan tempat di IKM Logam,” ujarnya.

Keberadaan laboratorium pengujian dinilai akan memberikan banyak manfaat bagi industri knalpot Purbalingga.

Selain membantu memastikan produk memenuhi standar emisi dan kebisingan yang ditetapkan pemerintah, fasilitas tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk lokal.

Di sisi lain, laboratorium uji juga berpotensi memperkuat posisi Purbalingga sebagai salah satu sentra industri knalpot aftermarket di Indonesia.

Dengan dukungan fasilitas pengujian yang memadai, para pelaku IKM diharapkan lebih mudah memenuhi regulasi, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan industri otomotif yang semakin ketat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan perguruan tinggi, pengembangan laboratorium pengujian diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung kemajuan industri knalpot aftermarket Purbalingga.

Tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas dan ramah lingkungan, keberadaan fasilitas tersebut juga diyakini mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor industri kreatif berbasis otomotif. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Paskibraka Maos Bakal Unjuk Kebolehan

Paskibraka Maos Cilacap Siapkan Tarian Poco-Poco Kolosal untuk HUT RI ke-81