BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Banyumas terus menunjukkan peningkatan sepanjang 2026.
Hingga Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir telah mencapai Rp1,9 miliar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas optimistis target PAD sebesar Rp7 miliar pada tahun ini dapat tercapai berkat penerapan sistem pembayaran retribusi yang dilakukan lebih awal.
Optimisme tersebut muncul setelah Dishub Banyumas menerapkan mekanisme penyetoran retribusi parkir dengan sistem pembayaran tiga bulan di muka.
Skema ini dinilai mampu mempercepat penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepastian pembayaran retribusi dari para pengelola parkir.
Sekretaris Dinas Perhubungan Banyumas Ari Kusyono mengatakan, penerapan sistem baru tersebut membuat capaian retribusi parkir bergerak lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, hingga akhir Juli 2026 penerimaan dari sektor parkir telah mencapai Rp1,9 miliar.
“Dari target Rp7 miliar tahun ini, per Juli sudah tercapai Rp1,9 miliar,” katanya.
Ari menjelaskan, perkembangan realisasi retribusi parkir tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Banyumas pada Rabu (5/8).
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyerap berbagai masukan terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan di sektor perparkiran.
Melalui forum tersebut, Dishub berharap masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi maupun keluhan mengenai sistem parkir di Banyumas.
Masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperbaiki tata kelola parkir di berbagai lokasi.
Menurut Ari, persoalan parkir menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian dalam forum konsultasi tersebut.
Oleh karena itu, Dishub berkomitmen terus melakukan pembenahan agar pelayanan parkir menjadi lebih tertib, nyaman, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Setiap OPD wajib melaksanakan konsultasi paling lambat 15 Agustus. Parkir menjadi bahasan yang perlu didiskusikan,” tegasnya.
Selain mengejar target PAD, Dishub Banyumas juga terus mendorong penerapan parkir gratis di toko modern.
Program ini dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih transparan.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 62 toko modern di Kabupaten Banyumas yang menerapkan kebijakan parkir gratis melalui kerja sama dengan Dishub.
“Sementara masih 62 toko modern dengan parkir gratis di Banyumas,” pungkasnya.
Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.
Dishub Banyumas masih melakukan pendekatan kepada berbagai gerai dan pusat perbelanjaan agar ikut menerapkan kebijakan serupa sehingga masyarakat memperoleh kemudahan saat berbelanja tanpa dikenai biaya parkir.
Program parkir gratis juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan kepastian mengenai pengelolaan area parkir.
Di sisi lain, Dishub tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir tepi jalan umum agar seluruh proses penarikan retribusi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan sistem pembayaran retribusi tiga bulan di muka juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah memiliki kepastian penerimaan sehingga proses pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi dapat dilakukan lebih optimal.
Ke depan, Dishub Banyumas menargetkan semakin banyak toko modern yang bergabung dalam program parkir gratis.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan berkualitas.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir.
Dengan kolaborasi bersama pelaku usaha serta dukungan masyarakat, Dishub Banyumas optimistis target PAD retribusi parkir sebesar Rp7 miliar pada 2026 dapat tercapai sekaligus menghadirkan layanan parkir yang semakin baik bagi masyarakat Banyumas. (yda/stch/dda)
















