BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Banjarnegara terus melakukan penelusuran terhadap naskah kuno dan dokumen bersejarah yang masih tersimpan di rumah-rumah warga.
Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, sejumlah peninggalan sejarah berhasil ditemukan, didata, dan didokumentasikan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan warisan sejarah daerah.
Penelusuran tersebut dilakukan karena masih banyak dokumen lama yang berada dalam koleksi keluarga atau keturunan tokoh masyarakat.
Sebagian dokumen bahkan belum pernah masuk dalam pendataan arsip daerah sehingga keberadaannya belum banyak diketahui masyarakat.
Kepala Bidang Perpustakaan Disarpus Banjarnegara, Masfufatun Juni, mengatakan penyelamatan naskah kuno penting dilakukan karena dokumen tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Selain menjadi sumber informasi mengenai kehidupan masyarakat pada masa lalu, naskah kuno juga menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Banjarnegara.
“Dokumen seperti ini merupakan memori kolektif daerah. Nilai sejarahnya sangat tinggi, sehingga perlu diselamatkan agar tidak hilang,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Disarpus Banjarnegara menemukan berbagai jenis dokumen bersejarah.
Salah satunya berupa peta wilayah peninggalan masa kolonial Belanda tahun 1902.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti sejarah yang menggambarkan kondisi wilayah pada masa lampau.
Selain peta kolonial, petugas juga menemukan dokumen registrasi pertanahan atau Letter C tahun 1902 dan 1904.
Dokumen pertanahan lama tersebut memiliki nilai penting karena dapat memberikan gambaran mengenai administrasi kepemilikan tanah pada masa lalu.
Tidak hanya dokumen pemerintahan dan pertanahan, Disarpus juga menemukan buku register murid sekolah yang berasal dari era awal 1900-an.
Catatan tersebut dapat menjadi sumber informasi mengenai sistem pendidikan dan kehidupan sekolah pada masa tersebut.
Temuan lain yang tidak kalah menarik adalah tujuh mushaf Al-Qur’an kuno tulisan tangan yang dibuat menggunakan kertas daluang.
Mushaf tersebut menjadi bagian dari peninggalan sejarah sekaligus menunjukkan tradisi penulisan dan perkembangan literasi masyarakat pada masa lalu.
Berbagai naskah dan dokumen tersebut ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Banjarnegara, di antaranya Kecamatan Wanadadi, Klampok, dan Kalibening.
Beberapa dokumen bahkan masih berada dalam kondisi cukup baik meskipun usianya telah mencapai lebih dari satu abad.
Namun, proses penyelamatan naskah kuno menghadapi tantangan tersendiri. Sebagian pemilik dokumen masih merasa khawatir apabila naskah asli harus diserahkan kepada pemerintah.
Kekhawatiran tersebut membuat Disarpus memilih metode penyelamatan yang tidak mengharuskan masyarakat menyerahkan dokumen aslinya.
Disarpus melakukan digitalisasi naskah kuno langsung di lokasi penyimpanan. Petugas memindai dan memotret dokumen menggunakan perangkat dengan resolusi tinggi.
Dengan cara tersebut, pemilik tetap dapat menyimpan dan merawat naskah asli di rumah masing-masing.
Metode digitalisasi juga memungkinkan isi dokumen bersejarah tetap tersedia apabila suatu saat naskah asli mengalami kerusakan.
Salinan digital dapat menjadi bahan dokumentasi sekaligus sumber informasi bagi penelitian sejarah dan kebudayaan daerah.
“Hasil digitalisasi nantinya menjadi arsip daerah, sekaligus diajukan ke Perpustakaan Nasional untuk mendapatkan sertifikat pendaftaran naskah kuno,” kata Masfufatun.
Selain proses digitalisasi, Disarpus juga menghadapi kendala dalam mengidentifikasi isi sejumlah naskah.
Salah satu persoalannya adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan membaca aksara kuno.
Kemampuan membaca aksara Jawa dan Pegon, misalnya, menjadi salah satu keahlian yang dibutuhkan dalam proses identifikasi dan kajian naskah.
Tidak semua petugas memiliki kemampuan tersebut sehingga Disarpus membutuhkan bantuan dari pihak lain.
Untuk mengatasi persoalan itu, Disarpus Banjarnegara menggandeng akademisi, budayawan, serta komunitas literasi.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk membantu membaca, mengidentifikasi, serta mengkaji isi naskah yang berhasil ditemukan.
Langkah tersebut diharapkan membuat proses preservasi tidak hanya berhenti pada pendataan dan penyimpanan.
Isi naskah juga dapat dipahami sehingga informasi sejarah yang terkandung di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan maupun penelitian.
Meski target preservasi naskah kuno pada 2026 telah tercapai, Disarpus Banjarnegara memastikan kegiatan penelusuran tetap dilanjutkan.
Petugas akan menyasar berbagai desa untuk mencari keberadaan dokumen atau naskah lama yang masih disimpan oleh masyarakat.
Penelusuran ke desa-desa menjadi penting karena keberadaan naskah kuno sering kali diketahui berdasarkan informasi dari warga.
Tidak sedikit dokumen bersejarah yang selama puluhan tahun hanya disimpan sebagai koleksi keluarga tanpa diketahui nilai sejarahnya.
Disarpus juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dokumen lama.
Warga yang memiliki naskah kuno tidak harus menyerahkan dokumen tersebut, karena proses digitalisasi dapat dilakukan di tempat penyimpanan.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin terbuka untuk melaporkan keberadaan naskah kuno kepada pemerintah.
Semakin banyak dokumen yang berhasil diidentifikasi, semakin lengkap pula catatan mengenai sejarah dan perkembangan Kabupaten Banjarnegara.
Hasil digitalisasi naskah kuno nantinya tidak hanya menjadi arsip daerah.
Disarpus berencana memanfaatkannya sebagai bahan pameran literasi dan edukasi sejarah, sehingga masyarakat dapat melihat berbagai peninggalan sejarah tanpa harus memegang langsung dokumen aslinya.
Kehadiran bahan digital tersebut juga diharapkan menarik minat generasi muda untuk mengenal sejarah daerah.
Dokumen seperti peta kolonial, Letter C, buku register sekolah, hingga mushaf kuno dapat menjadi pintu masuk untuk memahami kehidupan masyarakat Banjarnegara pada masa lalu.
Upaya Disarpus Banjarnegara menyelamatkan naskah kuno pada akhirnya bukan sekadar mengumpulkan dokumen lama.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari menjaga identitas dan ingatan sejarah daerah agar tetap tersedia bagi generasi mendatang.
Dengan terus melakukan penelusuran, digitalisasi, dan kajian, berbagai warisan sejarah yang selama ini tersimpan di rumah warga memiliki peluang lebih besar untuk tetap lestari.
Masyarakat pun dapat ikut berperan dalam menjaga sejarah Banjarnegara melalui pelaporan dan perawatan naskah kuno yang dimiliki. (far/stch/dda)














