Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Program Dokter Spesialis Keliling Layani 95 Warga Desa Banjarpanepen Banyumas

Dokter Spesialis Keliling Diserbu WargaDokter Spesialis Keliling Diserbu Warga
PERIKSA WARGA: Dokter spesialis penyakit dalam sedang memeriksa pasien warga Desa Banjarpanepen, Rabu (5/8)

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Sebanyak 95 warga Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, memanfaatkan layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/8/2026).

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan langsung dengan dokter spesialis tanpa harus datang ke rumah sakit.

Layanan tersebut menjadi solusi bagi warga, terutama lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak yang selama ini mengalami keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan rujukan.

Dengan hadirnya dokter spesialis di desa, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan lebih cepat sekaligus mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini.

Ketua Panitia, dr. Tania Salsabila, menjelaskan bahwa Program Dokter Spesialis Keliling menghadirkan tiga layanan utama, yaitu poli spesialis penyakit dalam, poli spesialis anak, serta poli spesialis obstetri dan ginekologi (obgin).

Menurutnya, layanan tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari rumah sakit sehingga kesulitan memperoleh pemeriksaan dokter spesialis.

“Kebanyakan pasien penyakit dalam merupakan usia lanjut, mereka kesulitan ke rumah sakit sehingga diprioritaskan,” kata dr. Tania di lokasi kegiatan.

Ia mengungkapkan, sebagian besar pasien lanjut usia yang memanfaatkan layanan spesialis penyakit dalam datang dengan keluhan hipertensi, kadar gula darah tinggi, hingga gangguan jantung.

Kondisi tersebut membutuhkan pemantauan rutin agar tidak berkembang menjadi penyakit yang lebih serius.

Jarak menuju rumah sakit yang cukup jauh menjadi salah satu alasan tingginya antusiasme masyarakat mengikuti Program Dokter Spesialis Keliling.

Kehadiran layanan ini dinilai mampu menghemat waktu, biaya, serta mempermudah warga memperoleh pemeriksaan medis secara langsung.

Program Dokter Spesialis Keliling merupakan salah satu layanan kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain memberikan pemeriksaan kepada masyarakat umum, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.

“Sasarannya kita kerja sama dengan puskesmas dan kader,” sambung dr. Tania.

Melalui koordinasi dengan puskesmas serta kader kesehatan di tingkat desa, peserta yang membutuhkan layanan diprioritaskan sesuai kondisi kesehatannya.

Pendataan dilakukan sebelum kegiatan berlangsung agar pelayanan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Panitia mencatat sebanyak 50 warga mengikuti pemeriksaan di poli spesialis penyakit dalam.

Sementara itu, poli spesialis anak melayani 30 pasien dan poli obstetri serta ginekologi memberikan pemeriksaan kepada 15 ibu hamil.

Selain pemeriksaan langsung di lokasi, program ini juga menyediakan tindak lanjut bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Warga yang memerlukan pemeriksaan lanjutan akan difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit sesuai indikasi medis.

Bagi peserta yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, petugas akan membantu proses administrasi dengan memberikan surat pengantar ke puskesmas sebagai syarat memperoleh rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit.

Melalui Program Dokter Spesialis Keliling, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, semakin mudah dijangkau.

Program ini juga diharapkan mendukung upaya menekan angka stunting, meningkatkan kesehatan ibu hamil, serta memperluas pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. (fij/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Huawei Nova 16 SE

Huawei Nova 16 SE Hadir dengan Baterai 8.500 mAh, Dukung Fitur Pesan Satelit

Berita Selanjutnya
Penerima Bansos Beras

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan 17 Agustus, Cek Jadwal dan Penerimanya