BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas Bupati Banyumas untuk pengadaan sekitar 90 unit motor listrik bagi kepala desa dan penilik sekolah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyumas melakukan elektrifikasi kendaraan dinas secara bertahap.
Kendaraan berbahan bakar minyak nantinya akan mulai dialihkan ke kendaraan listrik, terutama untuk kebutuhan yang dinilai sesuai dengan jarak tempuh dan penggunaan sehari-hari.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bahkan menjajal langsung salah satu motor listrik merek Vinfast, Jumat (7/8).
Ia mengatakan, penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah daerah akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kebutuhan.
Menurut Sadewo, tidak semua kendaraan dinas bisa langsung diganti menggunakan kendaraan listrik.
Faktor jarak perjalanan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kendaraan dinas dialihkan ke kendaraan listrik.
“Tidak mungkin semuanya, (kendaraan dinas pakai kendaraan listrik) kalau yang jarak jauh tidak mungkin. Tapi kalau ini memang bagus dan menguntungkan bertahap kita ganti,” jelasnya.
Salah satu bentuk elektrifikasi kendaraan dinas yang disiapkan Pemkab Banyumas adalah pengadaan motor listrik untuk kepala desa dan penilik sekolah.
Anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk membeli mobil dinas bupati akan dialihkan untuk kebutuhan tersebut.
“Jatah uang yang untuk beli mobil dinas bupati, digunakan membeli motor listrik untuk kepala desa, dan penilik sekolah,” ujar Sadewo.
Dari anggaran pembelian mobil dinas tersebut, Sadewo memperkirakan dapat digunakan untuk membeli sekitar 90 unit motor listrik.
Pengadaan tersebut diharapkan memberikan manfaat lebih luas karena kendaraan akan digunakan untuk mendukung mobilitas aparatur yang memiliki aktivitas pelayanan masyarakat.
Penggunaan motor listrik bagi kepala desa juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengenalkan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Kendaraan tersebut dapat digunakan untuk aktivitas dengan jarak tempuh yang masih sesuai dengan kemampuan kendaraan listrik.
Selain motor listrik untuk kepala desa dan penilik sekolah, Pemkab Banyumas juga menyiapkan kendaraan listrik untuk kebutuhan operasional Dinas Perhubungan.
Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan patroli.
“Ada mobil listrik juga untuk patroli Dinhub,” jelas Sadewo.
Penggunaan kendaraan listrik secara bertahap tidak hanya diarahkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.
Pemkab Banyumas juga mempertimbangkan keuntungan dari sisi efisiensi apabila kendaraan listrik digunakan untuk kebutuhan operasional tertentu.
Meski demikian, Sadewo menegaskan bahwa elektrifikasi kendaraan dinas tidak dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat.
Pemerintah daerah akan melihat kebutuhan setiap kendaraan, terutama berdasarkan jarak perjalanan dan efektivitas penggunaannya.
Selain pengadaan kendaraan listrik, Pemkab Banyumas juga berencana memperkuat infrastruktur pendukung berupa stasiun pengisian daya atau charging station.
Untuk itu, pemerintah daerah bakal berkolaborasi dengan Vinfast dalam pengembangan fasilitas pengisian kendaraan listrik.
Salah satu bentuk kerja sama yang disiapkan adalah penyediaan lahan milik pemerintah daerah melalui skema sewa.
Lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan charging station.
“Sudah banyak yang berdiri (charging station). Dari total 165 titik yang sudah diappraisal 82, mereka sewa dan bisa menambah PAD,” ujarnya.
Kerja sama penyediaan lahan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung perkembangan kendaraan listrik di Banyumas, tetapi juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah melalui pendapatan asli daerah atau PAD dari pemanfaatan aset.
Keberadaan charging station juga menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
Semakin mudah akses pengisian daya, semakin besar pula peluang kendaraan listrik digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Sadewo juga menyampaikan informasi yang diterimanya langsung dari CEO Vinfast mengenai fasilitas pengisian daya bagi pengguna kendaraan merek tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemilik kendaraan Vinfast dapat memperoleh fasilitas pengisian daya secara gratis selama tiga tahun pertama.
“Tiga tahun itu nge-chargenya gratis, berarti kan tidak beli BBM tiga tahun. Kemudian tadi garansi baterainya saya tanya enam tahun,” katanya.
Menurut informasi yang disampaikan kepadanya, setelah masa gratis tiga tahun berakhir, pengguna akan dikenakan biaya pengisian daya sebesar 50 persen pada tahun keempat.
Sementara itu, charging station Vinfast juga dapat digunakan kendaraan listrik dari merek lain dengan tarif penuh.
“Kemudian tahun keempat bayar 50 persen, kemudian charging station Vinfast bisa dipakai merek lain tetapi bayar full,” pungkasnya.
Langkah Pemkab Banyumas tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik mulai diarahkan tidak hanya sebagai pilihan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi kendaraan operasional pemerintah.
Namun, penerapannya tetap akan dilakukan secara bertahap.
Kendaraan dengan kebutuhan perjalanan jarak jauh belum tentu langsung dialihkan ke kendaraan listrik, sedangkan kendaraan dengan kebutuhan mobilitas yang lebih sesuai akan menjadi bagian dari tahap awal elektrifikasi.
Dengan pengalihan anggaran mobil dinas bupati untuk pengadaan sekitar 90 motor listrik, Pemkab Banyumas berharap penggunaan kendaraan listrik dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelayanan pemerintahan sekaligus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di daerah. (res/stch/dda)














