Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bansos BPNT Tahap 4 Susulan di 2026 Masih Bisa Cair? Ini Faktanya

Ilustrasi KPM mengecek saldo BPNT tahap 4 susulan awalIlustrasi KPM mengecek saldo BPNT tahap 4 susulan awal
Ilustrasi KPM mengecek saldo BPNT tahap 4 susulan awal

BANYUMASEKSPRES.ID, Pertanyaan mengenai kemungkinan bansos BPNT tahap 4 susulan masih cair di awal Januari 2026 terus muncul di tengah masyarakat, khususnya dari Keluarga Penerima Manfaat yang sampai saat ini belum menerima saldo bantuan pada kartu KKS milik mereka.

Kondisi tersebut membuat banyak KPM merasa waswas karena bantuan pangan ini sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, terutama setelah memasuki tahun baru ketika pengeluaran keluarga cenderung meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, yang juga dikenal sebagai bansos sembako, merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah yang disalurkan sepanjang tahun 2025 dan secara kebijakan dilanjutkan penyalurannya hingga memasuki tahun 2026.

Melalui program BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk saldo non tunai yang dapat dimanfaatkan KPM untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau mitra resmi yang telah ditentukan.

Meskipun penyaluran BPNT tahap empat telah dilakukan di banyak daerah, faktanya masih terdapat KPM yang belum melihat saldo bantuan masuk ke rekening KKS mereka hingga awal Januari 2026.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah bansos BPNT tahap 4 susulan masih memungkinkan untuk dicairkan atau sudah dinyatakan berakhir.

Mengutip informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial, bansos BPNT reguler tahap empat disebut masih memiliki peluang cair di awal tahun 2026 dengan sejumlah catatan penting.

Salah satu catatan utama adalah status kepesertaan KPM dalam sistem SIKS-NG, karena sistem ini menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial aktif.

Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa BPNT tahap empat susulan masih bisa cair selama data KPM di SIKS-NG tidak menunjukkan keterangan exclude yang menandakan pencoretan dari daftar penerima.

Keterangan exclude di SIKS-NG menjadi penentu krusial karena data KPM yang sudah berstatus exclude umumnya tidak lagi masuk dalam skema penyaluran bansos reguler pemerintah.

Oleh karena itu, KPM sangat disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing atau operator SIKS-NG setempat guna memastikan status kepesertaan mereka secara langsung.

Langkah ini dinilai penting agar KPM mendapatkan informasi akurat dari sumber resmi, sekaligus menghindari kesimpangsiuran kabar yang sering beredar luas di media sosial.

Apabila pada sistem SIKS-NG tercantum keterangan exclude, maka peluang saldo BPNT tahap empat susulan cair dinilai sangat kecil karena data penerima tersebut telah dinyatakan tidak aktif.

Sebaliknya, apabila status kepesertaan masih aktif dan tidak terdapat tanda exclude, KPM pada dasarnya hanya perlu menunggu proses pencairan saldo bantuan masuk ke rekening KKS sesuai tahapan penyaluran.

Selain mendatangi pendamping sosial, KPM juga dianjurkan melakukan pengecekan mandiri status bansos melalui laman atau aplikasi resmi milik Kementerian Sosial yang telah disediakan untuk publik.

Pengecekan mandiri ini bertujuan memastikan bahwa nama KPM masih tercatat sebagai penerima bansos BPNT tahap empat berdasarkan data terbaru yang tersimpan di sistem Kemensos.

Langkah pengecekan secara rutin dinilai penting agar KPM tidak terjebak informasi simpang siur sekaligus dapat mengetahui secara pasti apakah bantuan sosial BPNT masih menjadi hak mereka.

Cara cek status bansos BPNT dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi cek bansos Kementerian Sosial menggunakan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung dengan jaringan internet.

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah bansos BPNT tahap empat masih dalam proses pencairan, sudah disalurkan, atau tidak lagi aktif sesuai pembaruan data di sistem Kemensos.

Dengan melakukan pengecekan secara berkala serta berkoordinasi dengan pendamping sosial, KPM diharapkan memperoleh kejelasan terkait nasib bansos BPNT tahap 4 susulan di awal tahun 2026.(amp)

Berita Sebelumnya
Dua Jembatan Ambruk di Pagentan Dibangun Ulang

Pemkab Banjarnegara Alokasikan 7,5 Miliar untuk Pembangunan Dua Jembatan yang Ambruk di Pagentan

Berita Selanjutnya
Hingga awal Ramadhan, realisasi penyaluran bantuan sosial triwulan pertama 2026 telah mencapai di atas 85 persen atau Rp 15 triliun lebih

Cek Ketentuan Penerima PKH Januari 2026: Jadwal, Syarat, dan Mekanisme Terbaru