Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bansos PKH Tahap 1 Cair Awal Februari 2026, KPM Diminta Segera Cek Rekening

Bansos PKHBansos PKH
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 1 sejak Januari 2026. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan rentan miskin dengan penyaluran bertahap sepanjang tahun.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 1 Tahun 2026 resmi dimulai pada Februari, menyasar jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 dilakukan secara bertahap sejak awal Februari sesuai kesiapan data penerima.

Memasuki awal penyaluran bansos bulan februari 2026, masyarakat penerima manfaat diminta aktif memantau rekening karena waktu masuknya saldo dapat berbeda antar daerah.

PKH Tahap 1 Tahun 2026 mencakup periode Januari hingga Maret, sehingga pencairan pada Februari menjadi bagian dari bantuan triwulan pertama tahun anggaran berjalan.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa perbedaan waktu pencairan disebabkan oleh proses administrasi, validasi data, serta kesiapan bank penyalur di masing-masing wilayah.

Sebagian daerah dilaporkan mulai menerima saldo bantuan sejak awal Februari, sementara wilayah lainnya masih menunggu proses penyaluran secara bertahap.

Total penerima PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat yang telah terdaftar dalam data resmi Kemensos.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi tidak resmi terkait jadwal pencairan, karena hanya pengumuman Kemensos yang menjadi acuan utama.

Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam program bantuan sosial tersebut.

Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah berbagai jenjang, lansia, serta penyandang disabilitas berat sesuai ketentuan berlaku.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kepada KPM yang memenuhi syarat dengan nominal tetap per bulan.

BPNT Tahap 1 Tahun 2026 diberikan sebesar Rp600.000 per triwulan atau Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera.

Pemerintah kembali mengingatkan pentingnya memastikan rekening KKS aktif agar proses pencairan bantuan tidak mengalami kendala teknis di lapangan.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2026

Untuk mengetahui status pencairan, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Langkah pengecekan ini bertujuan memastikan transparansi serta memudahkan masyarakat mengetahui status penerimaan bantuan secara real time:

  1. Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos melalui perangkat yang terhubung internet.
  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang tersedia.
  4. Klik tombol cari data untuk melihat status penerimaan bansos PKH dan BPNT.

Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan langsung melalui mesin ATM atau mobile banking dari bank penyalur yang digunakan.

Bank penyalur bantuan sosial meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI yang tergabung dalam jaringan Himbara nasional.

Di beberapa wilayah tertentu, penyaluran bansos juga dilakukan melalui Kantor Pos untuk menjangkau daerah yang sulit diakses layanan perbankan.

Kementerian Sosial mengimbau KPM untuk bersabar apabila saldo belum masuk karena proses penyaluran dilakukan secara termin dan bertahap.

Pendamping PKH di tingkat desa dan kelurahan juga diminta aktif membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengecekan atau pencairan.

KPM yang mengalami kendala disarankan segera melapor kepada pendamping sosial atau bank penyalur tanpa menggunakan jasa pihak tidak resmi.

Pemerintah menekankan bahwa tidak ada potongan apapun dalam pencairan bansos PKH dan BPNT, sehingga masyarakat diminta waspada terhadap penipuan.

Pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi faktor penting agar status penerima bantuan tetap aktif dan tidak terhenti.

Dengan pencairan bansos PKH Tahap 1 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan di awal tahun. (Okt)

Berita Sebelumnya
Besaran Tunjangan Pangan Pensiunan PNS 2026 yang Akan Disalurkan Pemerintah

Tunjangan Pangan Pensiunan PNS Cair Februari 2026, Segini Besarannya

Berita Selanjutnya
Agregat 2 0 atas Persibas, Persak Jumpa PSIR Rembang

Singkirkan Persibas dengan Agregat 2-0, Persak Kebumen Hadapi PSIR Rembang di Semifinal