Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bapenda Banyumas Gelar Jemput Bola PBB-P2, Warga Tambaknegara Ramai Bayar Pajak

Layanan Pajak Keliling Diserbu WargaLayanan Pajak Keliling Diserbu Warga
ANTUSIAS: Layanan jemput bola Bapenda disambut antusias masyarakat

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Layanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, telah mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat.

Pada Rabu, 24 Juni, sejak pagi hari, warga setempat berbondong-bondong mendatangi mobil Kas Keliling Bank Jateng yang disediakan untuk melayani pembayaran pajak secara langsung.

Fenomena ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Kehadiran layanan jemput bola ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapatkan bukti transaksi secara resmi pada saat itu juga.

Dedi Kuswanto, selaku Kepala Bidang Pajak Daerah I di Bapenda Kabupaten Banyumas, menjelaskan bahwa layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, “Antusiasme masyarakat Tambaknegara hari ini menunjukkan bahwa kesadaran membayar pajak sebenarnya sangat baik. Masyarakat ingin memastikan pembayaran yang dilakukan tercatat dengan benar dan memperoleh bukti pembayaran secara langsung.”

Tingginya partisipasi warga di Desa Tambaknegara dapat dilihat sebagai respons terhadap pengalaman yang kurang menyenangkan yang terjadi sebelumnya.

Pada bulan Mei lalu, sejumlah warga mengeluhkan masalah terkait pembayaran PBB-P2 yang telah dititipkan melalui perangkat desa, namun dalam data administrasi masih tercatat belum lunas.

Kejadian ini mencuat pada 8 Mei 2026 dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keakuratan pencatatan pembayaran pajak mereka.

Hal ini membuat banyak warga menjadi lebih berhati-hati dan cenderung memilih untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah daerah serta perbankan.

Kondisi tersebut terlihat jelas dari antusiasme warga yang memanfaatkan layanan jemput bola di Desa Tambaknegara.

Mereka datang dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa pembayaran pajak mereka tercatat dengan benar dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi yang diterima secara langsung setelah transaksi selesai.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, Bapenda Kabupaten Banyumas berharap agar masyarakat semakin memanfaatkan berbagai kanal pembayaran resmi yang telah tersedia.

Selain melalui Mobil Kas Keliling, terdapat juga opsi lain seperti loket perbankan maupun kanal pembayaran elektronik.

Dedi Kuswanto menambahkan bahwa dengan melakukan pembayaran secara langsung melalui sistem resmi, proses pencatatan pembayaran pajak akan menjadi lebih transparan dan akurat.

“Dengan pembayaran yang dilakukan secara langsung melalui sistem resmi, proses pencatatan pembayaran menjadi lebih transparan, akurat, dan dapat dipantau secara real time,” ungkapnya.

Tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan layanan jemput bola kali ini menandakan bahwa warga memiliki kemauan kuat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Banyumas.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Banyumas,” pungkas Dedi.

Kegiatan seperti ini bukan hanya penting bagi pendapatan daerah tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat tentang tanggung jawab mereka sebagai warga negara.

Pemerintah daerah melalui Bapenda memberikan fasilitas dan kemudahan agar setiap warga dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa merasa terbebani atau ragu tentang prosedur yang harus dilalui.

Dengan adanya inovasi seperti layanan jemput bola ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
PKK Jadi Pelopor Kelestarian Lingkungan

Ibu-Ibu PKK RW 3 Jatimalang Dapat Pembekalan Peduli Lingkungan dari MAN 1 Kebumen

Berita Selanjutnya
Keterserapan Tenaga Kerja Masih Minim

Job Fair Purbalingga 2026 Buka 6.816 Lowongan Kerja, Pemkab Soroti Rendahnya Penyerapan