Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Konten Kreator Wajib Tahu, Ini Sanksi Jika Tidak Memiliki NIB
Indeks Pelayanan Publik Purbalingga Masuk 5 Terbawah di Jateng, Bupati Fahmi Luncurkan Program ASiKS
Warga Twelagiri Banjarnegara Kumpulkan Dana Swadaya untuk Perbaikan Jalan

Indeks Pelayanan Publik Purbalingga Masuk 5 Terbawah di Jateng, Bupati Fahmi Luncurkan Program ASiKS

IPP Masuk Lima Terbawah JatengIPP Masuk Lima Terbawah Jateng
PELAYANAN : Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif meluncurkan Program ASiKS di Ruang Ardilawet Kompleks Setda Purbalingga

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Purbalingga saat ini masih terjebak pada posisi lima terbawah di Jawa Tengah.

Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk meluncurkan Program ASiKS, singkatan dari Aksi Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder, sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peluncuran program ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Ruang Ardilawet, Kompleks Setda Purbalingga.

Program ASiKS dirancang untuk menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di lingkungan Pemkab Purbalingga, mencakup 71 unit pelayanan publik.

“Harapannya, IPP kita meningkat serta bisa keluar dari lima terbawah IPP se-Jawa Tengah,” tegas Bupati Fahmi dalam pernyataannya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan melalui program ini, Pemkab Purbalingga menargetkan dapat masuk dalam jajaran 10 besar kabupaten dengan nilai IPP tertinggi di Jawa Tengah.

Bupati Fahmi menjelaskan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya bergantung pada regulasi dan standar operasional prosedur (SOP).

Lebih dari itu, dampak positif dari pelayanan tersebut harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Oleh sebab itu, Program ASiKS akan terus dikembangkan menjadi program yang lebih komprehensif dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif menyampaikan aduan jika mereka menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Saat ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyiapkan standar pelayanan yang lebih baik.

Untuk memastikan terlaksananya hal tersebut, Bupati Fahmi juga menegaskan komitmennya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit pelayanan publik.

Sidak ini akan diarahkan ke lokasi-lokasi strategis seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan, puskesmas hingga rumah sakit.

“Saya juga meminta BKPSDM melakukan sidak rutin berdasarkan aduan masyarakat,” ujar Fahmi dengan tegas.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi area mana saja yang memerlukan perbaikan segera.

Hasil evaluasi dari pelaksanaan program tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi setiap unit pelayanan yang ada.

Unit-unit yang menunjukkan kinerja terbaik akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, unit-unit yang memiliki catatan buruk akan diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Organisasi Setda Purbalingga, Gunanto Eko Saputro, turut menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya nilai IPP di Kabupaten Purbalingga.

Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelayanan publik saat ini belum berjalan optimal, dokumentasi serta pelaporan masih belum teratur dengan baik.

Selain itu, rendahnya komitmen pimpinan terhadap pelaporan kinerja juga menjadi salah satu kendala utama.

Belum tersedianya sistem informasi PEKPPP yang memadai serta lemahnya kerja sama tim pada unit-unit pelayanan juga berkontribusi terhadap masalah ini.

“Melalui Program ASiKS, berbagai persoalan tersebut akan dibenahi dengan memastikan enam aspek pelayanan publik terpenuhi. Ini termasuk dokumentasi dan pelaporan yang berjalan baik, dukungan pimpinan semakin kuat, sistem informasi PEKPPP tersedia, serta kolaborasi antarbidang semakin optimal,” ungkap Gunanto Eko Saputro.

Lebih lanjut ia menekankan pentingnya persiapan matang dari seluruh perangkat daerah menjelang penilaian IPP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang dijadwalkan dimulai pada September 2026 mendatang.

Dengan persiapan yang baik, diharapkan tidak ada lagi unit pelayanan yang memperoleh nilai rendah pada penilaian tersebut.

“Tujuan akhirnya adalah agar Indeks Pelayanan Publik semakin baik dan Kabupaten Purbalingga bisa keluar dari zona lima besar terbawah,” tandasnya menegaskan pentingnya upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menyampaikan masukan maupun kritik konstruktif terkait layanan publik.

Dengan demikian, fungsi pengawasan masyarakat dapat berjalan dengan baik untuk mendukung pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada warga. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
NIB Tidak Berkaitan dengan Pajak

Konten Kreator Wajib Tahu, Ini Sanksi Jika Tidak Memiliki NIB

Berita Selanjutnya
Warga Twelagiri Kumpulkan Dana Swadaya

Warga Twelagiri Banjarnegara Kumpulkan Dana Swadaya untuk Perbaikan Jalan