BANYUMASEKSPRES.ID, Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur seleksi mandiri di PTN maupun PTS resmi dibuka mulai 15 Juni.
Program KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi keluarga.
Melalui program ini, mahasiswa penerima memperoleh pembebasan biaya kuliah sekaligus bantuan biaya hidup selama menempuh pendidikan.
Bantuan biaya hidup yang diberikan memiliki nilai berbeda sesuai ketentuan dan dapat mencapai Rp1,4 juta. Nominal bantuan biaya hidup tersebut berkisar mulai Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta setiap bulan.
KIP Kuliah menjadi salah satu program yang membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.
Mengacu pada informasi resmi KIP Kuliah, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan.
Salah satu syarat utama adalah lulusan SMA atau sederajat tahun 2026, 2025, maupun 2024. Calon penerima juga harus dinyatakan lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru pada PTN atau PTS terakreditasi.
Perguruan tinggi tujuan harus tercatat secara resmi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT.
Persyaratan berikutnya mengatur bahwa peserta memiliki keterbatasan ekonomi dan berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Selain kategori tersebut, peserta juga dapat dipertimbangkan berdasarkan kondisi khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Prioritas pertama diberikan kepada penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada DTSEN maksimal desil empat.
Kelompok tersebut harus lolos seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP maupun SNBT.
Prioritas berikutnya diberikan kepada penerima KIP Pendidikan Menengah yang lolos jalur seleksi mandiri perguruan tinggi.
Peserta dalam kelompok tersebut juga harus tercatat pada DTSEN dengan status maksimal desil empat. Kategori lainnya mencakup peserta yang telah diterima di PTN atau PTS namun belum terdata.
Peserta kategori tersebut tetap dapat mendaftar apabila termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin. Kondisi ekonomi keluarga dibuktikan melalui pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali setiap bulan.
Pendapatan tersebut harus berada di bawah upah minimum provinsi sesuai domisili asal mahasiswa bersangkutan. Selain itu, peserta dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu beserta dokumen pendukung lainnya.
Dokumen pendukung yang dimaksud antara lain foto rumah dan rekening listrik untuk proses verifikasi. Seluruh data yang disampaikan nantinya akan diverifikasi serta divalidasi oleh perguruan tinggi tujuan mahasiswa.
Proses pendaftaran KIP Kuliah diawali dengan menyiapkan sejumlah dokumen dan data penting terlebih dahulu. Peserta harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional, serta Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Selain ketiga data tersebut, peserta juga wajib memiliki alamat email aktif untuk proses pendaftaran. Setelah seluruh data tersedia, peserta dapat membuat akun melalui portal resmi KIP Kuliah pemerintah.
Sistem akan melakukan verifikasi terhadap NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan calon penerima bantuan pendidikan. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Peserta kemudian dapat masuk kembali ke sistem menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut. Tahap berikutnya adalah melengkapi seluruh data dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah hingga selesai.
Peserta jalur mandiri wajib memilih jalur seleksi mandiri tahun 2026 pada sistem pendaftaran. Selanjutnya, seluruh dokumen yang dipersyaratkan harus diunggah untuk melengkapi proses pengajuan bantuan pendidikan.
Setelah itu, peserta tetap harus mengikuti proses pendaftaran seleksi mandiri pada perguruan tinggi tujuan. Tahapan berikutnya adalah melakukan sinkronisasi data kembali melalui laman resmi KIP Kuliah nasional.
Jika peserta dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi lanjutan oleh kampus tujuan.
Perguruan tinggi kemudian mengusulkan mahasiswa tersebut kepada Kemdiktisaintek sebagai penerima KIP Kuliah resmi.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah telah dibuka sejak 3 Februari dan berlangsung hingga Oktober. Jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBP berlangsung mulai 10 Februari sampai 18 Februari 2026.
Sementara pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT telah dijadwalkan pada 25 Maret hingga 7 April. Untuk jalur seleksi mandiri PTN, pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.
Jadwal yang sama juga berlaku bagi peserta seleksi mandiri yang memilih perguruan tinggi swasta. Dengan waktu pendaftaran yang masih panjang, calon mahasiswa memiliki kesempatan mempersiapkan seluruh persyaratan.
Batas akhir pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri ditetapkan hingga tanggal 31 Oktober. Calon mahasiswa yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan bantuan pendidikan. (vip)














