BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap baru saja menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah untuk laporan keuangan tahun 2025.
Hasil ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan opini yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap yang berlangsung pada Kamis, 25 Juni.
Ammy Amalia menjelaskan bahwa pencapaian opini WDP mencerminkan tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Cilacap belum dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga atas laporan keuangan tahun 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian,” tuturnya.
Pernyataan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun memperoleh opini WDP, Ammy menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Cilacap secara umum tetap dinilai telah disajikan dengan wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
Ini adalah pengakuan bahwa meskipun ada kelemahan tertentu, terdapat upaya yang dilakukan untuk menjaga kualitas pelaporan keuangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Cilacap juga menyampaikan hasil realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.
Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,85 triliun yang setara dengan 100,13 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,80 triliun atau sekitar 95,59 persen dari target anggaran.
Angka-angka ini memberikan gambaran tentang dinamika keuangan daerah yang cukup positif meskipun ada penurunan dalam opini audit.
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyatakan bahwa penurunan opini dari WTP menjadi WDP merupakan sinyal peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengevaluasi pengelolaan keuangannya.
Ia menekankan pentingnya rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti.
“Perlu memperketat pengawasan internal terkait tata kelola keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK,” ungkap Taufik.
Tindakan cepat dan tepat dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diperbaiki pada tahun-tahun mendatang.
Evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan keuangan dan tata kelola internal harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, penting untuk memahami dampak dari opini audit terhadap citra pemerintah daerah di mata publik.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran mereka dikelola dan sejauh mana transparansi serta akuntabilitas diterapkan oleh pemerintah setempat.
Opini WDP bisa menjadi sinyal bagi masyarakat bahwa ada ruang untuk perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan.
Salah satu langkah strategis yang dapat diambil adalah meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat mengenai laporan keuangan.
Pemkab Cilacap perlu aktif menjelaskan kepada publik terkait langkah-langkah perbaikan yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Di tengah situasi ini, keberadaan lembaga-lembaga independen seperti BPK sangat penting sebagai mitra dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Lembaga ini memiliki peran krusial dalam memberikan rekomendasi serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangannya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemkab Cilacap juga perlu mempertimbangkan untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan dan evaluasi laporan keuangan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sipil bisa menghasilkan rekomendasi inovatif yang dapat meningkatkan sistem tata kelola keuangan secara keseluruhan.
Melihat capaian pendapatan daerah yang melebihi target bisa menjadi modal awal bagi Pemkab Cilacap untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan anggaran.
Penggunaan teknologi informasi untuk transparansi anggaran juga dapat menjadi alat bantu efektif agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi terkait penggunaan dana publik.
Dalam dunia yang semakin terhubung dan terbuka seperti sekarang ini, masyarakat semakin peka terhadap isu-isu terkait pengelolaan dana publik.
Oleh karena itu, Pemkab Cilacap harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memenuhi harapan masyarakat akan transparansi serta akuntabilitas. (jul/stch/dda)
















