Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bawaslu Cilacap Ajukan 76 Rekomendasi Perbaikan Data Pemilih ke KPU

76 Data Pemilih Butuh Perbaikan76 Data Pemilih Butuh Perbaikan
REKOMENDASI: Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar menyerahkan dokumen saran perbaikan data pemilih kepada Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap telah mengajukan rekomendasi perbaikan sebanyak 76 data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap.

Rekomendasi ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang ada adalah akurat, valid, dan mutakhir.

Pertemuan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang diadakan di Kantor KPU Cilacap pada hari Kamis, 12 Maret 2026.

Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar, menyampaikan bahwa rekomendasi perbaikan data pemilih tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan serangkaian pengawasan dan verifikasi secara langsung di lapangan.

“Kami merekomendasikan saran perbaikan terkait data pemilih. Jumlah saran yang akan disampaikan sebanyak 76 data pemilih,” ungkap Soim Ginanjar pada Jumat, 13 Maret 2026.

Lebih jauh, Soim menjelaskan bahwa saran perbaikan yang diajukan merupakan hasil dari pengawasan melalui uji petik PDPB.

Dalam proses ini, Bawaslu melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih yang terdaftar.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa akurasi dan validitas data pemilih tetap terjaga serta untuk melindungi hak pilih warga negara.

Ia menambahkan, “Dari 76 data pemilih yang dimintakan untuk diperbaiki antara lain adalah pemilih yang baru berusia 17 tahun dan pindah domisili namun belum terdata dalam PDPB Kabupaten Cilacap.”

Selain itu, terdapat pula sejumlah data pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.

Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pemutakhiran data agar hanya mereka yang berhak memilih yang tercatat dalam daftar tersebut.

Proses ini sangat penting menjelang pelaksanaan pemilu mendatang agar tidak ada kesalahan dalam penentuan hak suara warga.

Dokumen rekomendasi perbaikan tersebut diterima secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno.

Dalam sambutannya, Weweng mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menjaga keakuratan data pemilih.

“Kami pasti akan menindaklanjuti saran perbaikan ini agar data pemilih selalu termutakhirkan,” ujarnya dengan tegas.

Weweng juga menambahkan informasi penting mengenai jadwal pleno penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Pleno tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 2 April 2026.

“Pleno penetapan rekapitulasi PDPB akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, sesuai dengan surat edaran dari KPU pusat,” jelasnya.

Upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan verifikasi data pemilih merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan integritas proses demokrasi di Indonesia.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas data tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Ketika masyarakat memiliki keyakinan bahwa data pemilih akurat, maka partisipasi mereka dalam pemilu pun akan meningkat.

Hal ini penting karena setiap suara memiliki dampak besar terhadap masa depan daerah maupun negara.

Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan KPU sangat krusial untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan transparan.

Dari perspektif masyarakat, penting bagi mereka untuk mengetahui bagaimana proses verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan serta bagaimana mereka dapat berkontribusi untuk memperbaiki kesalahan dalam daftar pemilih.

Edukasi kepada publik mengenai pentingnya melaporkan perubahan status kependudukan misalnya sangat diperlukan agar tidak ada individu yang terlewatkan atau tercatat secara keliru. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pppk paruh waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Berapa? Ini Aturan Baru dan Rincian Besarannya

Berita Selanjutnya
Impor Pickup Rugikan Otomotif Dalam Negeri

Impor Pickup India Hilangkan 20 Ribu Lapangan Kerja Otomotif Dalam Negeri