Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Polresta Cilacap Musnahkan 898 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan

Barang Bukti 898 Botol Miras DimusnahkanBarang Bukti 898 Botol Miras Dimusnahkan
HASIL OPERASI: Kapolresta Cilacap didampingi Bupati secara simbolis memusnahkan ratusan botol miras dan knalpot brong menjelang Idulfitri di Alun-alun Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Cilacap mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil penertiban.

Dalam sebuah acara yang digelar di Alun-alun Kabupaten Cilacap pada sore hari Kamis (12/3/2026), ratusan knalpot brong dan sebanyak 898 botol minuman keras (miras) dimusnahkan secara simbolis.

Pemusnahan ini dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, yang merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Kapolresta Cilacap, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi penertiban yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan penertiban yang kami lakukan. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.

Dalam proses pemusnahan itu, petugas tidak hanya mengandalkan pemotongan fisik terhadap knalpot brong, tetapi juga memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.

Selain itu, sebanyak 631,3 liter ciu yang dikemas dalam plastik serta jerigen juga turut dimusnahkan.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap potensi gangguan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi minuman keras serta kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Knalpot brong dikenal sebagai salah satu penyebab utama keluhan masyarakat terkait kebisingan di lingkungan tinggal mereka.

Dengan memusnahkan knalpot-brong tersebut, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga pelaksanaan perayaan Idulfitri.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa adanya gangguan dari suara bising maupun pengaruh negatif dari minuman keras,” tambah Kapolresta.

Pemusnahan barang bukti ini juga melibatkan Bupati Cilacap yang ikut serta dalam proses simbolis tersebut.

Kehadiran Bupati dalam acara ini menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat saat menjelang hari besar keagamaan.

Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan selama bulan Ramadan.

Dalam pernyataannya, Kapolresta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Hindari konsumsi minuman keras serta penggunaan knalpot brong agar suasana Ramadan dan Idul Fitri tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban juga ditekankan oleh sejumlah tokoh agama setempat.

Mereka menilai bahwa perayaan Ramadan harus dilalui dengan penuh kesucian dan ketenangan.

Oleh karena itu, menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak suasana ibadah menjadi sangat penting.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat, berbagai inisiatif serupa pun diharapkan bisa dilakukan oleh kepolisian di daerah lain menjelang hari-hari besar keagamaan lainnya.

Upaya penertiban barang-barang ilegal seperti minuman keras dan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
AI Resmi Masuk Sekolah

7 Menteri Sepakati Aturan Penggunaan AI dan Teknologi Digital di Sekolah

Berita Selanjutnya
Geram Akun Palsu Cari Untung di Tengah Duka

Sherina Munaf Ungkap Akun Palsu Sheila Dara yang Manfaatkan Duka Vidi Aldiano