Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Begini Cara Reset PIN Wondr by BNI yang Lupa Tanpa Perlu ke Customer Service

69428298603 makin praktis, ini cara tarik tunai tanpa kartu via wondr by bni (2)69428298603 makin praktis, ini cara tarik tunai tanpa kartu via wondr by bni (2)
Tampilan antarmuka aplikasi Wondr by BNI yang menampilkan beragam fitur transaksi digital, seperti transfer, pembayaran QRIS, dan top up e-wallet, yang memudahkan nasabah bertransaksi secara cepat dan aman.

BANYUMASEKSPRES.ID, Wondr by BNI adalah layanan digital banking dari Bank Negara Indonesia yang dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi modern dan cepat bagi nasabah, lengkap dengan fitur keamanan berupa PIN transaksi enam digit yang wajib dijaga kerahasiaannya setiap saat.

PIN tersebut digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna dalam setiap aktivitas finansial, seperti transfer, pembayaran tagihan, top up e-wallet, dan berbagai transaksi lainnya, sehingga tidak boleh dibagikan atau disimpan sembarangan demi menjaga keamanan akun.

Namun, banyak pengguna yang mengalami kendala lupa PIN saat hendak bertransaksi, yang menyebabkan proses pembayaran tidak dapat dilakukan sehingga perlu segera diatasi agar akun tetap dapat digunakan tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat.

Bank BNI telah menyediakan solusi resmi untuk mengatasi lupa PIN Wondr melalui fitur “Lupa PIN” yang tersedia langsung di aplikasi, dengan proses yang aman dan mudah diikuti, serta tidak memerlukan bantuan petugas bank selama pengguna mengikuti petunjuk dengan benar.

Pengguna cukup menyiapkan koneksi internet yang stabil serta kartu identitas asli berupa e-KTP atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih aktif, karena sistem akan melakukan verifikasi biometrik untuk memastikan bahwa yang mengajukan pembuatan PIN baru adalah pemilik akun.

Langkah pertama adalah membuka aplikasi Wondr by BNI lalu mencoba melakukan transaksi hingga muncul tampilan permintaan PIN, setelah itu pilih opsi “Lupa PIN” di pojok kiri bawah layar agar sistem memulai proses penggantian PIN secara otomatis.

Selanjutnya, masukkan nomor ponsel yang terdaftar di akun Wondr dan pilih metode penerimaan kode OTP, bisa melalui SMS atau WhatsApp, kemudian masukkan kode enam digit yang diterima untuk melanjutkan proses verifikasi identitas dengan aman.

Cara Membuat PIN Baru di Aplikasi Wondr

Setelah OTP terverifikasi, pengguna akan diminta memilih metode verifikasi identitas, yaitu dengan e-KTP atau IKD, dan disarankan menggunakan pencahayaan cukup terang saat mengambil foto identitas agar sistem dapat mengenali data tanpa kesalahan pembacaan.

Jika memilih metode e-KTP, pengguna harus memotret kartu identitas dengan posisi sejajar dan jelas, memastikan nama, NIK, dan foto terlihat sempurna, karena data yang buram atau pantulan cahaya berlebih dapat membuat sistem gagal membaca informasi.

Setelah tahap itu, pengguna diarahkan ke proses verifikasi wajah, yaitu dengan menyesuaikan posisi wajah sesuai panduan kamera agar sistem dapat mencocokkan foto dengan data yang tersimpan di database kependudukan nasional secara real-time dan aman.

Apabila hasil verifikasi wajah berhasil, pengguna dapat langsung membuat PIN baru dengan enam digit angka unik, kemudian memasukkannya ulang untuk konfirmasi, dan menekan tombol “Lanjut” agar sistem menyimpan perubahan dengan aman.

Bagi yang menggunakan metode IKD, tahapannya sedikit berbeda karena sistem meminta NIK, PIN IKD, serta captcha untuk verifikasi awal, kemudian dilanjutkan dengan proses biometrik wajah guna memastikan identitas benar-benar sesuai dengan data digital kependudukan.

Begitu semua tahap selesai, aplikasi akan menampilkan notifikasi bahwa PIN baru telah berhasil dibuat, dan pengguna dapat kembali login untuk melanjutkan transaksi digital menggunakan PIN baru yang telah diatur dengan sistem keamanan berlapis.

BNI menegaskan bahwa pengguna hanya diberi kesempatan maksimal tiga kali percobaan verifikasi dalam satu hari, dan jika seluruhnya gagal maka proses pembuatan PIN baru hanya bisa dilakukan kembali setelah 24 jam untuk mencegah penyalahgunaan akun.

Selama proses berjalan, pengguna juga disarankan menggunakan koneksi internet pribadi, bukan jaringan publik, untuk menjaga keamanan data identitas yang dikirim ke server, serta menghindari potensi kebocoran informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.

Langkah-langkah resmi ini dirancang untuk menjaga keamanan data nasabah sekaligus memastikan layanan digital Wondr by BNI tetap dapat digunakan secara lancar tanpa gangguan, meskipun pengguna mengalami kendala seperti lupa PIN atau gagal login berulang kali.

Dengan mengikuti panduan resmi ini, pengguna tidak perlu khawatir kehilangan akses ke akun Wondr karena seluruh proses pembuatan ulang PIN dapat dilakukan secara mandiri langsung dari aplikasi, tanpa perlu datang ke cabang atau menghubungi call center.(amp)

Berita Sebelumnya
Banyumas dapat dua exit tol pejagan cilacap

Banyumas Dapat Dua Exit Tol Pejagan-Cilacap, Pemkab Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Berita Selanjutnya
Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 telah dimulai sejak Januari dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.

Bansos PKH Tahap Akhir 2025 Cair, Warga Diminta Segera Aktivasi Rekening