BANYUMASEKSPRES.ID, Belanja daring kini semakin fleksibel seiring berkembangnya metode pembayaran digital, termasuk skema buy now pay later (BNPL) atau beli sekarang bayar nanti.
Salah satu fitur yang tengah banyak digunakan masyarakat adalah TikTok PayLater, layanan pembayaran yang memungkinkan pengguna TikTok Shop bertransaksi tanpa harus membayar langsung di awal.
TikTok PayLater resmi diperkenalkan di Indonesia melalui kerja sama TikTok Shop dengan sejumlah mitra layanan pembiayaan digital yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fitur ini ditujukan untuk memudahkan pengguna memenuhi kebutuhan belanja harian dengan sistem pembayaran yang lebih ringan dan terencana.
Dalam keterangan resminya, TikTok Indonesia menyebutkan bahwa kehadiran PayLater merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan digital.
“Kami ingin memberikan pengalaman belanja yang aman, nyaman, dan fleksibel melalui kolaborasi dengan mitra pembiayaan terpercaya,” ujar perwakilan TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laporan media nasional.
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan BNPL, pemahaman mengenai cara kerja, ketentuan, serta risiko penggunaan TikTok PayLater menjadi hal yang penting.
Dengan informasi yang tepat, pengguna dapat memanfaatkan fitur ini secara bijak tanpa menimbulkan beban keuangan di kemudian hari.
TikTok PayLater merupakan metode pembayaran yang hanya dapat digunakan untuk transaksi di TikTok Shop dan tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai.
Pengguna dapat memilih opsi pembayaran penuh dengan tenggat waktu tertentu atau cicilan bulanan sesuai tenor yang tersedia.
Berdasarkan informasi dari berbagai mitra pembiayaan, tenor cicilan TikTok PayLater umumnya tersedia mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan.
Limit kredit yang diberikan bervariasi, mulai dari sekitar Rp500 ribu hingga maksimal Rp25 juta, tergantung hasil penilaian risiko dan riwayat transaksi pengguna.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, pengguna diwajibkan melakukan proses verifikasi identitas, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Proses verifikasi tersebut dilakukan oleh mitra resmi seperti Kredivo, Akulaku, GoPayLater, atau Indodana yang telah berizin OJK.
Pembayaran tagihan TikTok PayLater dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank, dompet digital, hingga gerai ritel tertentu.
Pengguna akan menerima notifikasi jatuh tempo sebelum tanggal pembayaran guna menghindari keterlambatan dan denda.
Pihak OJK sebelumnya juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan layanan BNPL.
Dalam pernyataan resminya, OJK mengimbau masyarakat agar menggunakan fasilitas kredit digital sesuai kemampuan finansial dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui transaksi.
TikTok sendiri menekankan bahwa PayLater dirancang sebagai alat bantu pembayaran, bukan sebagai pinjaman tunai. Oleh karena itu, seluruh transaksi tercatat secara transparan dan dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
Dengan memahami cara kerja dan ketentuannya, TikTok PayLater dapat menjadi solusi pembayaran yang praktis bagi pengguna yang membutuhkan fleksibilitas.
Namun, disiplin dalam membayar tagihan tepat waktu tetap menjadi kunci agar layanan ini memberikan manfaat maksimal tanpa risiko finansial di masa depan. (sgsa)
















