Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Marshanda Ungkap Penyebab Berat Badan Naik, Ternyata Dipicu Gangguan Bipolar Usai Ayah Meninggal
Industri Petrokimia Indonesia Tertekan Akibat Banjir Impor Plastik Murah dari China

Industri Petrokimia Indonesia Tertekan Akibat Banjir Impor Plastik Murah dari China

Impor Plastik China Ancam Industri NasionalImpor Plastik China Ancam Industri Nasional
MENATA: Pekerja merapikan barang kiriman plastik di kawasan Pasar Minggu, Jakarta

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Industri petrokimia nasional menghadapi tekanan yang semakin besar akibat membanjirnya bahan baku plastik impor asal China yang diduga dipasarkan dengan praktik dumping.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu daya saing produsen dalam negeri karena produk impor dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) pun mendesak pemerintah segera mengambil langkah pengamanan perdagangan agar industri petrokimia Indonesia tidak semakin terpuruk.

Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, menjelaskan bahwa lonjakan impor bahan baku plastik dari China terjadi dalam jumlah yang sangat besar.

Produk-produk seperti polyethylene (PE), dan polypropylene (PP), polyvinyl chloride (PVC), hingga polyethylene terephthalate (PET) membanjiri pasar domestik dengan harga yang sulit ditandingi produsen nasional.

Menurutnya, strategi penjualan dengan harga yang sangat rendah membuat industri dalam negeri semakin kesulitan mempertahankan keuntungan.

Fajar mengatakan produk impor asal China dijual dengan harga yang jauh lebih murah sehingga memicu persaingan yang tidak sehat.

Kondisi tersebut membuat produsen petrokimia nasional harus menyesuaikan harga jual agar tetap mampu bersaing, meskipun langkah tersebut berdampak pada menurunnya margin keuntungan perusahaan.

Tekanan terhadap industri petrokimia tidak hanya berasal dari membanjirnya produk impor murah.

Pelaku industri juga masih harus menghadapi tingginya biaya energi, khususnya harga gas industri yang dinilai belum kompetitif.

Menurut Fajar, kepastian mengenai kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Sementara itu, harga gas di luar skema HGBT mencapai sekitar US$13 per MMBtu sehingga membebani biaya produksi dan mengurangi daya saing industri petrokimia nasional.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah perusahaan petrokimia mulai mengalami penurunan kinerja.

Untuk produk PET dan PVC misalnya, beberapa perusahaan terpaksa meningkatkan ekspor dengan margin keuntungan yang sangat tipis demi menjaga keberlangsungan operasional.

Jika situasi ini terus berlangsung tanpa adanya perlindungan dari pemerintah, utilisasi industri hulu diperkirakan akan terus menurun.

Indonesia sendiri masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap impor bahan baku plastik.

Kebutuhan polyethylene (PE) nasional diperkirakan mencapai sekitar 2 juta ton setiap tahun, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 1,2 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan polypropylene (PP) mencapai sekitar 2,1 juta ton per tahun, namun produksi domestik hanya sekitar 900 ribu ton.

Selisih antara kebutuhan dan kapasitas produksi tersebut membuat impor masih menjadi pilihan untuk memenuhi permintaan industri hilir.

Meski demikian, Inaplas menilai masuknya produk impor dengan harga yang diduga hasil praktik dumping justru memperburuk kondisi industri nasional.

Persaingan harga yang tidak seimbang membuat produsen lokal semakin sulit berkembang dan mengurangi kemampuan perusahaan untuk melakukan investasi maupun ekspansi usaha.

Dampak dari kondisi tersebut mulai dirasakan di berbagai sektor. Beberapa perusahaan petrokimia dilaporkan telah mengurangi jam operasional pabrik sebagai langkah efisiensi.

Walaupun hingga kini belum terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), perlambatan aktivitas industri juga mulai dirasakan oleh sektor pendukung seperti jasa logistik, transportasi, dan bongkar muat barang.

Fajar menilai salah satu kendala utama dalam mengatasi persoalan ini adalah lambatnya proses birokrasi dan koordinasi antarinstansi pemerintah dalam menerapkan instrumen pengamanan perdagangan, termasuk kebijakan anti-dumping.

Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil peran yang lebih aktif sehingga perlindungan terhadap industri dalam negeri tidak terlambat diberikan.

Menurutnya, apabila proses pengambilan kebijakan terus berlarut-larut, industri petrokimia nasional berpotensi mengalami penurunan yang lebih serius.

Bahkan, investasi baru di sektor petrokimia diperkirakan bisa tertunda hingga setelah tahun 2030 apabila praktik dumping terus berlangsung tanpa adanya langkah perlindungan yang memadai.

Selain meminta percepatan penerapan kebijakan anti-dumping, Inaplas juga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kebijakan harga gas industri.

Harga energi yang lebih kompetitif dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat daya saing industri petrokimia Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Pelaku industri berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan perdagangan yang berpihak pada industri nasional.

Dengan perlindungan yang tepat, industri petrokimia Indonesia diharapkan mampu menjaga keberlangsungan produksi, meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor di masa mendatang. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Berat Badan Kembali Naik

Marshanda Ungkap Penyebab Berat Badan Naik, Ternyata Dipicu Gangguan Bipolar Usai Ayah Meninggal