BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kepada para pekerja yang memenuhi syarat pada tahun 2025. Salah satu mekanisme pencairan BSU dilakukan melalui Kantor Pos menggunakan QR Code dari aplikasi Pospay.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan dana hanya bisa dilakukan di Kantor Pos.
Namun, untuk bisa menerima dana bantuan tersebut, pekerja diwajibkan memiliki QR Code khusus dari aplikasi Pospay.
Proses pembuatan QR Code ini menjadi tahapan penting agar pencairan BSU dapat berjalan lancar tanpa hambatan. QR Code tersebut akan menjadi alat verifikasi utama di loket Kantor Pos.
Lalu, bagaimana cara membuat QR Code di Pospay? Simak panduan lengkapnya yang perlu diketahui pekerja penerima manfaat BSU 2025.
Cara Daftar QR Code Pospay di Kantor Pos
Untuk mendaftar QR Code melalui aplikasi Pospay, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh terlebih dahulu aplikasi Pospay melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan klik ikon “i” berwarna jingga yang terletak di pojok kanan bawah.
Selanjutnya, pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan cari jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Jika data cocok dan terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan meminta pengguna untuk memindai e-KTP langsung melalui sistem yang tersedia.

Setelah proses verifikasi data berhasil, sistem akan otomatis menampilkan QR Code yang digunakan sebagai syarat pengambilan dana BSU di Kantor Pos. Adanya QR Code ini akan mempermudah proses verifikasi dan menghindari antrean panjang di lokasi.
Syarat dan Cara Pencairan BSU Juli 2025
Selain QR Code, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa saat hendak mencairkan dana bantuan subsidi upah, di antaranya KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, QR Code dari aplikasi Pospay atau bukti notifikasi penerima BSU, serta nomor ponsel aktif yang bisa dihubungi.
Setelah dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah datang langsung ke kantor pos terdekat. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU, dan tunggu giliran hingga dipanggil oleh petugas.
Petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan data pengguna. Bila dinyatakan lolos, dana BSU akan disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro, sesuai kebijakan masing-masing kantor pos.
Penting untuk dicatat, proses pencairan bantuan ini tidak dapat diwakilkan oleh pihak mana pun. Dana hanya bisa diambil langsung oleh nama yang terdaftar sebagai penerima.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara, metode pencairan via Kantor Pos menjadi solusi utama.
Namun, pastikan segera melakukan registrasi dan verifikasi QR Code di Pospay agar tidak melewatkan tenggat waktu pencairan.
Sebagai tambahan informasi, pencairan BSU 2025 melalui Kantor Pos hanya bisa dilakukan maksimal hingga tanggal 31 Juli 2025. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum tenggat berakhir. (fam)
















