BANYUMASEKSPRES.ID, Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kini telah memasuki tahap atau Batch 4. Program bantuan pemerintah ini kembali disalurkan kepada para pekerja terdampak ekonomi yang memenuhi kriteria.
Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening bank milik negara atau Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, tak perlu cemas.
Pemerintah tetap memberikan opsi pencairan melalui Kantor Pos, dengan syarat utama membawa QR Code dari aplikasi Pospay.
Inovasi ini dihadirkan untuk mempercepat proses pencairan dan meminimalisir antrean panjang di loket kantor pos.
QR Code dari aplikasi Pospay menjadi solusi praktis dan efisien bagi para pekerja yang membutuhkan akses pencairan dana bantuan tanpa rekening bank.
Cara Buat QR Code Pospay untuk Ambil BSU di Kantor Pos

Untuk membuat QR Code, langkah-langkahnya cukup sederhana dan bisa dilakukan hanya dari ponsel Anda.
Pertama, unduh terlebih dahulu aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store, tergantung dari jenis perangkat yang digunakan. Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi tersebut.
Pada halaman awal aplikasi, klik ikon huruf (i) berwarna jingga yang terletak di pojok kanan bawah layar.
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman informasi bantuan sosial. Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan klik pada jenis bantuan bertuliskan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dengan benar, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, proses dilanjutkan dengan memindai e-KTP langsung dari aplikasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data penerima, sekaligus menjadi verifikasi biometrik untuk keamanan.
Jika data yang dimasukkan valid dan cocok, sistem akan otomatis menampilkan QR Code yang bisa langsung digunakan untuk proses pencairan dana BSU di kantor pos.
QR Code tersebut nantinya akan dipindai oleh petugas saat Anda tiba di kantor pos, sehingga mempermudah proses dan mempercepat pencairan bantuan.
Syarat Pencairan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos
Pencairan dana BSU 2025 melalui Kantor Pos hanya bisa dilakukan oleh penerima bantuan secara langsung, tidak dapat diwakilkan dalam bentuk apa pun.
Untuk itu, pastikan Anda membawa dokumen lengkap saat datang ke lokasi pencairan. Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Selain itu, QR Code dari aplikasi Pospay wajib ditunjukkan atau setidaknya membawa bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU jika QR Code belum tersedia.
Jangan lupa untuk mencantumkan nomor HP aktif, karena nomor ini akan digunakan untuk keperluan verifikasi data dan komunikasi jika dibutuhkan oleh petugas.
Proses Pencairan Dana BSU di Loket Pos
Begitu semua dokumen lengkap, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor pos terdekat dan mengambil nomor antrean layanan BSU.
Setelah dipanggil, petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda. Jika seluruh data cocok dan valid, maka dana BSU sebesar Rp600 ribu akan langsung dicairkan.
Pencairan bisa dilakukan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro, tergantung kebijakan yang berlaku di kantor pos tempat Anda mencairkan bantuan.
Sistem ini dirancang untuk memberi kemudahan tanpa harus memiliki rekening bank, sehingga tetap menjangkau kelompok masyarakat yang akses perbankannya terbatas.
Jangan Lupa! Ini Batas Waktu Ambil BSU 2025 Lewat Kantor Pos
Batas akhir pencairan BSU melalui Kantor Pos telah ditetapkan, yaitu maksimal hingga 31 Juli 2025. Melewati tanggal tersebut, dana BSU yang belum diambil kemungkinan besar akan hangus atau tidak bisa dicairkan.
Oleh karena itu, penting untuk segera membuat QR Code melalui aplikasi Pospay dan mendatangi kantor pos sebelum tenggat waktu berakhir.
Penerima bantuan BSU di Aceh Timur terlihat menunjukkan lembaran uang Rp50 ribuan hasil pencairan BSU yang dilakukan di Kantor Pos Idi Rayeuk pada Selasa, 8 Juli 2025.
Momen ini memperlihatkan bahwa proses pencairan dapat berlangsung cepat dan lancar jika seluruh syarat terpenuhi.
Bagi pekerja yang merasa belum mendapatkan BSU hingga saat ini, disarankan untuk rutin mengecek status penerima di aplikasi Pospay atau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan memahami alur dan syarat pencairan, proses mendapatkan BSU Rp600 ribu 2025 bisa berjalan lebih mudah tanpa kendala teknis.
Jangan tunda prosesnya hingga batas waktu habis, karena dana tersebut bisa sangat berarti untuk kebutuhan harian Anda.(taa)
















