BANYUMASEKSPRES.ID, Selebgram Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, kini menghadapi proses perceraian yang menjadi sorotan publik.
Dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengungkapkan isi gugatan kliennya.
Pemilik nama asli Elisabeth Clara Shinta Aritonang ini memilih untuk tidak menuntut harta gono-gini maupun nafkah dalam proses perceraian ini.
Fokus utama Clara Shinta saat ini adalah mendapatkan pengesahan hukum untuk berpisah dari suaminya tanpa memperkeruh suasana dengan tuntutan yang rumit.
Menurut Moh. Akil Rumaday, “Kalau Ibu Clara kan sebenarnya tidak menginginkan hal-hal lain ya, hanya fokus pada perceraian saja. Itu saja,” ujar Akil saat ditemui di lokasi sidang pada Kamis, 7 Mei 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa Clara Shinta ingin menjaga ketenangan dan tidak terlibat dalam konflik yang berkepanjangan.
Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun poin mengenai pembagian aset bersama atau permintaan nafkah yang dicantumkan dalam dokumen gugatan mereka.
“Untuk sejauh ini dalam gugatan tidak ada (permintaan nafkah). Gana-gini, kalau dalam perkara ini tidak ada,” tegasnya.
Keputusan untuk tidak memasukkan tuntutan tersebut mencerminkan sikap pragmatis Clara Shinta yang lebih mementingkan proses perceraian itu sendiri daripada kekayaan materi.
Ketidakhadiran Clara Shinta dalam sidang perdana tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Ia dilaporkan mengalami demam dan harus menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.
Menanggapi situasi ini, pihak pengadilan telah memerintahkan agar Clara Shinta diwajibkan hadir pada sidang lanjutan mendatang untuk menjalani proses mediasi.
“Beliau sedang kurang enak badan, demam. Jadi, sudah diperiksa di rumah sakit dan ada hasil cek darahnya ya. Beliau sakit dan tadi hakim perintahkan kami untuk menghadirkan langsung prinsipal,” jelas Moh. Akil Rumaday.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung pada 21 Mei 2026, dengan agenda mediasi serta kehadiran wajib bagi kedua belah pihak, yaitu Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad.
Tanggal ini menjadi penting karena akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses perceraian mereka.
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad resmi menikah pada 30 Agustus 2025 lalu.
Namun sayangnya, kabar miring tentang perselingkuhan mulai menghantui hubungan mereka belum genap satu tahun berumah tangga.
Kabar tersebut perlahan-lahan muncul ke permukaan dan menimbulkan spekulasi di kalangan publik mengenai keadaan sebenarnya di balik pintu rumah tangga mereka.
Hingga titik inilah Clara Shinta merasa perlu mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan cerai pada bulan April 2026.
Proses perceraian selebgram populer ini tentu menarik perhatian banyak orang, terutama para penggemarnya serta masyarakat umum yang selalu mengikuti perkembangan kehidupan pribadi para figur publik Indonesia.
Dengan keputusan untuk tidak menuntut harta atau nafkah, Clara Shinta menunjukkan sikap dewasa dan fokus pada penyelesaian masalah secara cepat dan efisien. (*/stch/dda)
















