Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dari Peringkat Bawah ke 3 Besar, Cilacap Targetkan Peringkat Satu Pengawasan Arsip di Jawa Tengah

Target Peringkat 1 Pengawasan Arsip di JatengTarget Peringkat 1 Pengawasan Arsip di Jateng
ARSIP : Pemusnahan arsip dari Dinas Arpus Cilacap dengan cara dijadikan bahan bakar di RDF

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan target ambisius untuk meraih peringkat pertama dalam pengawasan arsip di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Target tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan berangkat dari pencapaian yang signifikan pada tahun sebelumnya.

Di tahun 2025, Cilacap mampu melesat ke posisi ketiga di antara seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Pencapaian ini sangat menggembirakan, terutama mengingat bahwa pada tahun 2024, Cilacap masih terjebak di urutan ke-32 dari total 34 daerah.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Cilacap, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Arsip, Erni Suharti, menjelaskan bahwa peningkatan peringkat ini didorong oleh upaya perbaikan layanan dan pengawasan arsip yang lebih ketat.

“Tahun ini kami menargetkan bisa menjadi peringkat pertama atau minimal bisa bertahan pada peringkat tiga,” ungkapnya dalam wawancara pada Selasa (14/4).

Untuk mewujudkan target tersebut, Dinas Arpus telah mengambil langkah strategis dengan mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pengelolaan arsip di masing-masing OPD. Namun, upaya pembinaan tidak hanya berhenti di level OPD saja.

Pihak Dinas Arpus juga melakukan pembinaan hingga tingkat kecamatan dan pemerintah desa untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintahan terlibat dalam pengelolaan arsip yang baik.

Salah satu indikator utama dalam penilaian pengelolaan arsip adalah kegiatan pemusnahan arsip. Saat ini, kegiatan pemusnahan arsip sudah mulai dilakukan secara masif di seluruh OPD.

Menurut Erni Suharti, “Arsip yang dimusnahkan tentunya ada kriterianya, salah satunya adalah arsip yang sudah berusia di atas 10 tahun.”

Hal ini menunjukkan komitmen Dinas Arpus untuk menjaga kualitas pengelolaan arsip dengan menghilangkan dokumen-dokumen yang sudah tidak relevan.

Proses pemusnahan arsip bukan hanya sekadar kegiatan administratif. Dalam konteks modern saat ini, pemusnahan arsip juga berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Dinas Arpus Cilacap memilih untuk menggunakan metode pemusnahan yang ramah lingkungan, yaitu dengan mengolah arsip yang telah dimusnahkan menjadi bahan bakar Refuse-Derived Fuel (RDF).

Metode ini tidak hanya membantu mengurangi limbah tetapi juga memberikan nilai tambah dengan menghasilkan sumber energi alternatif.

Dengan berbagai upaya strategis dan inovatif tersebut, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Cilacap optimis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Flyover Veteran Kembali Tertunda

Proyek Flyover Jalan Veteran Purwokerto Kembali Tertunda, Pemkab Banyumas Fokus Siapkan Lahan di Tambaknegara

Berita Selanjutnya
Skck online super app

Cara Buat SKCK Online 2026 di Super App Polri, Ini Syarat dan Biaya Lengkapnya