Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Manfaat Protein bagi Kesehatan Jantung dan Rekomendasi dari Pakar
DPR Desak PDAM Hadirkan Air Minum Langsung dari Keran, Ini Alasannya

DPR Desak PDAM Hadirkan Air Minum Langsung dari Keran, Ini Alasannya

PDAMPDAM

BANYUMASEKSPRES.ID, Komisi VII DPR RI mendorong perusahaan daerah air minum (PDAM) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan sehingga mampu menyediakan air yang dapat langsung diminum dari keran.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus bergantung pada air minum dalam kemasan (AMDK) sebagai sumber utama air layak konsumsi.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, saat Panitia Kerja (Panja) tentang Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) melakukan kunjungan ke PT Akasha Wira International Tbk di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Menurut Chusnunia, kebutuhan akan air bersih dan air minum merupakan hak dasar setiap masyarakat.

Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan air minum yang aman, berkualitas, dan siap dikonsumsi tersedia bagi seluruh warga.

DPR Nilai Layanan Air Minum PDAM Perlu Ditingkatkan

Chusnunia menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Oleh sebab itu, perhatian terhadap sektor penyediaan air minum harus menjadi prioritas pemerintah.

“Air itu kebutuhan mandatori semua manusia karena ini kebutuhan mandatori, atensinya harus lebih besar,” kata Chusnunia.

Ia berpandangan bahwa kualitas layanan air yang disediakan PDAM masih perlu ditingkatkan.

Menurutnya, hingga saat ini sebagian besar layanan PDAM belum mampu menghadirkan air yang dapat langsung diminum oleh masyarakat sehingga fungsi utamanya belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat masyarakat lebih memilih membeli air minum dalam kemasan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“PDAM itu kan air minum, tetapi sampai detik ini jadinya hanya mampu di level air mandi. Padahal PDAM sendiri juga air,” ujarnya.

Ketergantungan pada Air Minum Dalam Kemasan Dinilai Masih Tinggi

Chusnunia menjelaskan bahwa air yang dikelola oleh PDAM pada akhirnya juga dimanfaatkan oleh industri sebagai bahan baku untuk diproses menjadi air minum dalam kemasan.

Sementara itu, masyarakat sebagai pengguna layanan PDAM masih belum dapat menikmati air yang benar-benar siap diminum langsung dari saluran air yang tersedia.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara fungsi penyediaan air bersih oleh perusahaan daerah dengan kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang aman untuk dikonsumsi.

Karena itu, ia menilai peningkatan kualitas layanan PDAM menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pengelola perusahaan daerah air minum di berbagai wilayah.

“Mungkin produk-produk lain bisa ditangani swasta, tetapi air itu mandatori kehidupan. Negara harus hadir untuk menangani persoalan air,” kata Chusnunia.

Selain menyoroti kualitas layanan PDAM, Komisi VII DPR RI juga memanfaatkan kunjungan kerja tersebut untuk menyerap berbagai masukan dari industri air minum dalam kemasan.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pembahasan Panja AMDK, mulai dari konservasi sumber daya air, pengelolaan sampah plastik, perlindungan konsumen, hingga potensi bahaya mikroplastik yang berkaitan dengan industri air minum.

Berbagai persoalan tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan industri sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum yang aman dan berkualitas.

Pembahasan itu juga menjadi bagian dari upaya DPR untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tantangan yang dihadapi sektor air minum, baik dari sisi pelayanan publik maupun industri.

Pemerintah Diminta Perkuat Layanan Air Minum bagi Masyarakat
Chusnunia menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap sektor air minum perlu terus ditingkatkan.

Hal itu sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan air minum yang layak dikonsumsi setiap hari.

Menurutnya, penyediaan layanan air minum tidak dapat dipandang sebagai kebutuhan biasa karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan PDAM serta penguatan kebijakan di sektor air minum dinilai menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Komisi VII DPR RI berencana menindaklanjuti berbagai temuan, masukan, serta persoalan yang diperoleh selama kunjungan kerja tersebut melalui pembahasan Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan layanan air minum, memperkuat pengelolaan sumber daya air, serta menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi sektor air minum di Indonesia. (taa)

Berita Sebelumnya
Makanan Olahan Berbahaya untuk Jantung

Manfaat Protein bagi Kesehatan Jantung dan Rekomendasi dari Pakar