BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas menggelar acara Konsultasi Publik I untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto.
Acara yang berlangsung pada Selasa (30/9) di Pendopo Si Panji ini menyoroti empat isu utama yang dianggap paling strategis dalam konteks pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sekretaris DLH Banyumas, dr. Arif Sugiono, mengungkapkan bahwa keempat isu yang mendapatkan perhatian serius meliputi pengaturan tata kelola air yang belum optimal, masalah kualitas air yang memerlukan penanganan, defisit daya dukung pangan, serta pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) yang masih jauh dari optimal.
“Salah satu tahapan dalam penyusunan KLHS RDTR adalah konsultasi publik yang bertujuan menjaring isu pembangunan berkelanjutan terutama dari stakeholder wilayah,” jelas dr. Arif Sugiono kepada Banyumas Ekspres.
Isu-isu yang teridentifikasi dari forum ini akan menjadi dasar identifikasi dan analisis lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai strategi, prioritas daerah, karakteristik wilayah, serta keterkaitan dengan kebijakan atau program lain seperti Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, yang hadir mewakili Bupati Sadewo Tri, menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai alat untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan berlandaskan prinsip keberlanjutan.
“Pemkab Banyumas sedang menyusun revisi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto. Dalam PP No. 46/2016, penyusunan tata ruang wajib dilengkapi KLHS. Ini sangat penting karena merupakan instrumen bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujar Sekda Agus Nur Hadie.
Lebih lanjut, Agus Nur Hadie menambahkan bahwa KLHS merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa tahap konsultasi publik ini adalah momentum krusial untuk mengidentifikasi secara awal isu-isu strategis yang akan dihadapi oleh Kabupaten Banyumas.
Dalam konteks tata kelola air, Kabupaten Banyumas menghadapi tantangan besar terkait pengaturan dan kualitas air. Berbagai faktor termasuk pertumbuhan penduduk dan perkembangan perkotaan telah memberikan tekanan signifikan pada sumber daya air di wilayah ini.
Permasalahan seperti pencemaran sungai dan penurunan kualitas air tanah memerlukan solusi jangka panjang yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang.
Selain itu, defisit daya dukung pangan juga menjadi perhatian utama bagi daerah ini. Tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan populasi dan perubahan iklim yang mempengaruhi produktivitas pertanian lokal.
Oleh karena itu, strategi inovatif dan kolaboratif diperlukan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Tidak kalah penting adalah pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) yang masih jauh dari optimal di kawasan perkotaan Purwokerto.
Ruang terbuka hijau memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota melalui penyediaan area rekreasi dan mitigasi banjir.
Tahapan konsultasi publik KLHS ini membuka peluang bagi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas lokal untuk berkontribusi aktif dalam proses perencanaan tata ruang yang lebih inklusif dan responsif.
Dalam pandangan Agus Nur Hadie, kesuksesan revisi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto sangat bergantung pada partisipasi masyarakat luas dan keterlibatan berbagai stakeholder terkait.
“Keterlibatan publik bukan hanya formalitas, tetapi esensial untuk membangun konsensus bersama mengenai arah pembangunan dan penataan ruang,” tambahnya.
Dengan adanya kerangka kerja KLHS yang kuat dan terarah, diharapkan Purwokerto dapat menjadi contoh sukses bagaimana sebuah kota dapat tumbuh secara dinamis tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidupnya. (res/dda)
















