BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya memastikan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan yang berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa imbauan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima berbagai laporan terkait oknum yang melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pengurusan dan percepatan pendaftaran SPPG.
Para pelaku ini seringkali mengatasnamakan pejabat BGN, pemerintah, atau bahkan kerabat dari pejabat tertentu.
“BGN meminta seluruh jajaran untuk aktif melakukan pencegahan dan penelusuran jika menemukan informasi, dugaan, atau petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, atau komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” tegas Sony Sonjaya pada hari Minggu, 17 Mei 2026.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penipuan ini cukup beragam.
Mereka tidak hanya menawarkan jasa pengurusan dokumen tetapi juga menjanjikan percepatan proses pendaftaran dan verifikasi lokasi SPPG dengan imbalan tertentu.
Hal ini jelas merugikan masyarakat yang membutuhkan akses ke program pemerintah yang seharusnya berjalan transparan dan tanpa biaya tambahan.
Saat ini, terdapat setidaknya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait dengan modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Sony Sonjaya menegaskan bahwa BGN terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memantau perkembangan penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari internal maupun eksternal lembaga.
Sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan ini, BGN telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala KPPG (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi), Kepala Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota, Kareg SPPI (Kepala Regu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), hingga Korwil SPPI agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik serupa.
Semua informasi tersebut diminta untuk diteruskan langsung kepada pimpinan BGN guna mempercepat tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak berwenang.
Keberadaan hotline SAGI 127 juga menjadi salah satu upaya BGN dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan lembaga.
Masyarakat yang mengetahui atau bahkan pernah menjadi korban dari dugaan penipuan dengan modus penjualan titik pengajuan lokasi ataupun tawaran jasa kemudahan lainnya diimbau untuk segera melapor.
Terutama bagi mereka yang kasusnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sony Sonjaya juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dalam menghadapi situasi ini.
“Kami ingin masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak tertentu. Seluruh proses pelaksanaan Program MBG harus berjalan sesuai ketentuan resmi dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat oleh oknum mana pun,” ungkapnya dengan nada tegas.
Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa program pemerintah seperti MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara gratis, sehingga segala bentuk pemungutan biaya atau iming-iming kecepatan dalam pengurusan adalah tindakan ilegal dan merugikan banyak pihak.
Di tengah tantangan pangan global saat ini, program seperti ini menjadi sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya transparansi dalam setiap program bantuan pemerintah tidak dapat dipandang sebelah mata.
Dengan adanya pengawasan ketat dari BGN serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. (*/stch/dda)
















