BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy melalui kolaborasi riset dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam acara yang berlangsung di Jakarta, ia menyebutkan bahwa melalui Center for Public Finance Research, para peneliti melakukan kerja sama dengan unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat, kredibel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Purbaya menekankan pentingnya menjaga fundamental ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Ia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I tahun 2026 mencapai 5,61 persen, sementara inflasi tercatat sebesar 3,08 persen.
Stabilitas ini, menurutnya, didukung oleh beberapa faktor kunci seperti surplus perdagangan yang signifikan, cadangan devisa yang memadai, pertumbuhan kredit yang tetap kuat serta perkembangan sektor manufaktur yang masih berada dalam zona ekspansif.
“Dalam menghadapi tantangan global, pemerintah akan terus menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang adaptif. Dengan demikian, APBN dapat melindungi masyarakat dari berbagai risiko global sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia Tahun 2026 pada Minggu, 28 Juni 2026.
Reformasi fiskal menjadi salah satu fokus utama kementerian. Purbaya menjelaskan bahwa reformasi ini dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Hingga bulan Mei 2026, pendapatan negara menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Sementara itu, belanja negara dipercepat secara lebih proporsional untuk mendukung aktivitas ekonomi yang sedang berkembang.
“Kami berusaha agar defisit APBN tetap terjaga pada level yang aman sehingga kesehatan fiskal nasional tetap terpelihara,” tambahnya.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kebijakan berbasis bukti bukan hanya sekadar tren atau kebutuhan administratif.
Ini adalah pendekatan strategis yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan berdasarkan data dan analisis yang solid.
Dengan melibatkan perguruan tinggi dalam proses penelitian dan pengembangan kebijakan, Kementerian Keuangan berharap dapat merumuskan langkah-langkah kontributif yang tidak hanya bermanfaat bagi perekonomian negara tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat. (*/stch/dda)














