BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Sejumlah negara kini mulai mengarahkan perhatian mereka pada pupuk urea asal Indonesia, seiring dengan adanya surplus dalam produksi nasional.
Negara-negara seperti Australia, Filipina, dan India menunjukkan minat yang signifikan untuk mengimpor pupuk dari Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tingginya tingkat minat tersebut disebabkan oleh kelebihan pasokan pupuk di dalam negeri.
“Pupuk kita mengalami surplus, sehingga beberapa negara seperti India, Filipina, maupun Australia meminta kepada Indonesia,” ungkap Airlangga pada Kamis (23/4/2026).
Salah satu faktor utama yang menarik perhatian negara lain adalah harga pupuk Indonesia yang sangat kompetitif.
Kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga gas untuk industri pupuk di kisaran US$ 6 per MMBTU berperan penting dalam menjaga harga eceran tertinggi (HET) agar tetap terjangkau.
Keputusan ini tidak hanya berdampak positif bagi penyediaan pupuk domestik tetapi juga mendorong permintaan dari luar negeri.
Meskipun demikian, hingga saat ini, pemerintah Indonesia baru memberikan izin ekspor pupuk urea ke Australia sebanyak 250 ribu ton.
Persetujuan ekspor tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif dari Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Airlangga menekankan bahwa kondisi ini mencerminkan ketahanan pangan Indonesia yang semakin kuat, terutama terkait dengan ketersediaan pupuk.
“Jadi, Indonesia punya resiliensi di sektor pangan, terutama karena dari segi pupuk urea juga aman,” tambahnya.
Ketahanan ini sangat penting mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga mengungkapkan bahwa selain India dan Filipina, negara lain seperti Thailand dan Brasil turut berminat untuk mengimpor pupuk urea dari Indonesia.
Total permintaan diperkirakan dapat mencapai angka sekitar 1 juta ton. Minat tersebut muncul karena produksi pupuk nasional saat ini telah mencapai 7,8 juta ton, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan kebutuhan domestik yang hanya sekitar 6,3 juta ton.
Surplus produksi ini tentunya memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor pupuk urea ke negara-negara lain.
Dalam konteks global yang semakin menuntut efisiensi dan keberlanjutan dalam sektor pertanian, keberadaan produk pupuk berkualitas tinggi dari Indonesia dapat menjadi salah satu solusi bagi negara-negara yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.
Kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan industri pupuk di tanah air menjadi salah satu faktor utama peningkatan produksi ini.
Dengan adanya kebijakan harga gas yang stabil serta dukungan terhadap teknologi modern dalam pembuatan pupuk, diharapkan industri pupuk nasional dapat terus berkembang dan bersaing di pasar internasional. (*/stch/dda)
















