Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Empat Objek Diduga Cagar Budaya di Cilacap Dikaji TACB, Termasuk Peninggalan Era Pakubuwono X

Empat Situs Diduga Cagar Budaya DikajiEmpat Situs Diduga Cagar Budaya Dikaji
KAJIAN : Tim Ahli Cagar Budaya saat melakukan kajian di gedung SMP N 8 Cilacap yang dinilai merupakan peninggalan pada masa Belanda

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cilacap sedang melakukan kajian mendalam terhadap empat objek yang diduga sebagai cagar budaya di wilayah Cilacap.

Empat objek ini dipandang memiliki nilai sejarah yang penting dan menjadi bagian dari warisan kebudayaan masa lampau yang masih dapat ditemukan hingga hari ini.

Keempat objek diduga cagar budaya (ODCB) tersebut mencakup situs batu lingga di Desa Gunungtelu Kecamatan Karangpucung, sebuah bangunan tua di SMPN 8 Cilacap, Goa Masigit Sela yang terletak di Kecamatan Kampunglaut dan Lingga Patok yang berada di Desa Jati, Kecamatan Binangun.

Sekretaris TACB Cilacap, Luthfi Eka Bhagaskara, menjelaskan bahwa masing-masing objek memiliki karakteristik tertentu yang mengindikasikan asal-usul peradaban pada masa yang berbeda.

“Situs lingga di Gunungtelu merupakan struktur batu dengan bentuk unik, mulai dari segi empat, segi delapan hingga bagian atas yang awalnya berbentuk bulat namun kini sudah tidak utuh,” ujar Luthfi pada Kamis (6/11).

Hal ini menunjukkan adanya kemiripan dengan lingga di Desa Penyarang, Sidareja.

Secara geografis, lokasi tersebut tidak terlalu jauh sehingga ada kemungkinan kedua situs ini memiliki keterkaitan sejarah.

Bangunan tua di SMPN 8 Cilacap, menurut penelitian historis, diperkirakan telah berdiri sejak masa kolonial Belanda.

Struktur bangunan dan gaya arsitekturnya menunjukkan ciri khas arsitektur kolonial yang memperkuat dugaan tersebut.

Bangunan ini tidak hanya menjadi saksi bisu sejarah pendidikan di Cilacap tetapi juga menyimpan jejak peradaban masa lalu yang perlu dilestarikan.

Sementara itu, Goa Masigit Sela di Kampunglaut diyakini memiliki nilai penting dalam sejarah kerajaan di Jawa.

Di dalam goa tersebut ditemukan prasasti dari era Pakubuwono X yang dipercaya pernah berkunjung ke lokasi tersebut pada masa pemerintahannya.

“Pada Goa Masigit Sela ditemukan prasasti dari era Pakubuwono X, dan dipercaya berkaitan dengan perang pada masa Pangeran Diponegoro,” terang Luthfi lebih lanjut.

Prasasti ini menjadi bukti penting dalam menelusuri jejak sejarah kerajaan Jawa serta hubungan antara penguasa lokal dengan kekuatan kerajaan besar pada masanya.

Lingga Patok di Desa Jati, Binangun diperkirakan berkaitan dengan wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno bagian barat.

Dugaan ini berdasarkan Prasasti Salingsingan yang menyebut dua wilayah berurutan yaitu Jati dan Luitan.

Nama terakhir ini dikaitkan dengan prasasti lain yang ditemukan di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan.

Penemuan prasasti-prasasti ini memberikan gambaran mengenai batas-batas kekuasaan kerajaan serta dinamika politik pada zaman dahulu.

Saat ini, seluruh objek masih dalam tahap kajian oleh TACB. Jika tidak ada kendala berarti atau temuan kontroversial lainnya, hasil kajian ini akan disidangkan dalam pekan depan untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Apabila objek-objek tersebut memenuhi unsur kesejarahan keaslian dan nilai penting bagi kebudayaan maka hasil kajian TACB akan direkomendasikan kepada Bupati Cilacap sebagai dasar penetapan resmi menjadi cagar budaya.

Penetapan status cagar budaya adalah langkah krusial untuk memastikan perlindungan dan pelestarian warisan budaya daerah.

Proses penetapan sendiri melibatkan berbagai tahapan termasuk penelitian mendalam verifikasi data sejarah serta konsultasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berdasarkan pendapat subjektif semata tetapi juga didukung oleh bukti-bukti kuat dan otentik.

Peran TACB sangat penting dalam menjaga agar warisan budaya dapat terus lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Keputusan untuk menetapkan suatu objek sebagai cagar budaya bukanlah hal sepele karena membutuhkan pertimbangan matang mengenai dampaknya terhadap masyarakat sekitar serta upaya konservasi jangka panjang.

Dengan meningkatnya minat wisatawan terhadap destinasi budaya daerah-daerah seperti Cilacap memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya sebagai salah satu sumber pendapatan utama. (jul/dda)

Berita Sebelumnya
Purbaya Optimis Ekonomi Capai Target

Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai Target 5,2 Persen

Berita Selanjutnya
Kembangkan Program Gizi Wujudkan Generasi Emas

Polres Banjarnegara Resmi Luncurkan SPPG Kedua, Tingkatkan Kualitas Gizi Anak