Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Maulid Nabi di SKB Banjarnegara, Wabup Ajak Pelajar Teladani Akhlak Rasulullah
Gunung Semeru Kebakaran, Jalur Pendakian Ditutup hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

Gunung Semeru Kebakaran, Jalur Pendakian Ditutup hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup TotalJalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total
KEBAKARAN: Titik kebakaran di kawasan Ranu Kembang yang berada di jalur pendakian Semeru

BANYUMASEKSPRES.ID, MALANG – Jalur pendakian Gunung Semeru resmi ditutup total mulai Rabu, 26 Agustus 2026.

Penutupan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) setelah ditemukan titik kebakaran hutan di kawasan Blok Ranu Kembang yang berada di sekitar jalur pendakian.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung.

Selain itu, penutupan jalur pendakian Gunung Semeru diharapkan dapat memberikan ruang bagi tim gabungan untuk melakukan proses pemadaman serta pengendalian kebakaran secara lebih optimal.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keselamatan pengunjung menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan menutup jalur pendakian menuju kawasan Gunung Semeru.

“Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujar Rudijanta.

Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru berlaku sejak pengumuman resmi diterbitkan.

Namun, belum ada kepastian kapan jalur tersebut akan kembali dibuka. Pihak BB TNBTS akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan.

Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran dan tingkat keamanan kawasan sebelum keputusan pembukaan kembali jalur pendakian diambil.

Artinya, calon pendaki yang berencana menuju kawasan puncak Mahameru untuk sementara harus menunda rencana pendakian sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengelola.

Penutupan ini juga menjadi langkah penting untuk mencegah risiko keselamatan bagi pendaki maupun petugas yang berada di kawasan konservasi.

Aktivitas pendakian dalam kondisi terdapat kebakaran dapat meningkatkan potensi bahaya, terutama apabila api meluas atau kondisi lingkungan berubah akibat kebakaran.

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah membeli tiket pendakian Gunung Semeru secara daring, BB TNBTS menyediakan fasilitas refund atau pengembalian biaya tiket.

Selain pengembalian dana, calon pendaki juga mendapatkan opsi reschedule atau penjadwalan ulang.

Fasilitas tersebut diberikan menyusul penutupan jalur pendakian akibat kondisi darurat di kawasan konservasi.

Dengan adanya pilihan refund dan reschedule, calon pendaki tidak perlu memaksakan keberangkatan ketika jalur pendakian masih dinyatakan ditutup.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari pengelola untuk mengetahui perkembangan terbaru mengenai status pendakian Gunung Semeru.

Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses transportasi utama di kawasan tersebut.

BB TNBTS memastikan jalur utama Malang-Lumajang yang melewati Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih aman untuk dilalui.

Dengan demikian, penutupan yang diberlakukan secara khusus berkaitan dengan jalur pendakian Gunung Semeru dan bukan berarti seluruh akses kawasan Malang-Lumajang ditutup.

Selain itu, kawasan wisata di sekitar Ranu Regulo masih dibuka untuk masyarakat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pengunjung tetap perlu memperhatikan arahan petugas dan kondisi terbaru di kawasan wisata.

Untuk mencegah kebakaran semakin meluas, BB TNBTS juga mengingatkan masyarakat, pengunjung, serta pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya sumber api di kawasan konservasi.

Beberapa aktivitas yang dilarang atau harus dihindari antara lain menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun kegiatan lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting mengingat kawasan Gunung Semeru merupakan wilayah konservasi dengan kondisi lingkungan yang harus dijaga bersama.

Kelalaian kecil yang menimbulkan sumber api dapat berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata diimbau untuk bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api, termasuk menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi memicu kebakaran,” tegas Rudijanta.

Penutupan pendakian Gunung Semeru untuk sementara menjadi bagian dari upaya pengelola mengutamakan keselamatan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran di Blok Ranu Kembang.

Pembukaan kembali jalur pendakian nantinya akan bergantung pada hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Wabup: Jadikan Akhlak Rasulullah Pedoman

Maulid Nabi di SKB Banjarnegara, Wabup Ajak Pelajar Teladani Akhlak Rasulullah