Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Harga Bumbu Dapur di Purbalingga Naik, Cabai Merah Tembus 45 Ribu per Kg

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik LagiHarga Cabai dan Bawang Merah Naik Lagi
MAHAL: Harga cabai merah dan bawang merah tercatat mengalami kenaikan pada pekan pertama Juni 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam beberapa waktu terakhir, harga berbagai komoditas bumbu dapur di pasar tradisional Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan yang signifikan.

Berdasarkan pemantauan terbaru oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Purbalingga, komoditas yang mengalami lonjakan harga antara lain cabai merah besar, cabai merah keriting, dan bawang merah.

Kenaikan harga ini terjadi menjelang datangnya Hari Raya Iduladha, meskipun pemerintah daerah memastikan bahwa ketersediaan stok bahan pokok di pasaran masih dalam kondisi yang aman.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, menjelaskan bahwa kenaikan harga paling mencolok terjadi pada komoditas cabai merah.

“Harga cabai merah besar biasa naik Rp5 ribu dari sebelumnya Rp40 ribu per kilogram menjadi Rp45 ribu per kilogram,” ungkapnya pada Jumat, 5 Juni 2026.

Informasi ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana fluktuasi harga dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

Selain cabai merah besar, cabai merah keriting juga menunjukkan kenaikan harga yang cukup signifikan.

Menurut Agung, harga cabai merah keriting yang sebelumnya berada di angka Rp43.500 per kilogram kini naik menjadi Rp48 ribu per kilogram.

“Terjadi kenaikan harga Rp4.500 per kilogram atau naik 10,34 persen,” tambahnya.

Kenaikan ini tentunya berdampak pada pengeluaran rumah tangga yang bergantung pada bumbu dapur tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari.

Di tengah kenaikan harga cabai yang cukup tajam, komoditas bawang merah juga tidak luput dari perubahan harga.

Meskipun tidak sebesar kenaikan harga cabai, bawang merah menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan.

Harga bawang merah yang sebelumnya dijual seharga Rp57 ribu per kilogram kini meningkat menjadi Rp59 ribu per kilogram.

“Harga komoditas bawang merah naik Rp2.000 per kilogram atau naik 3,51 persen,” ujarnya.

Data pemantauan menunjukkan bahwa cabai merah keriting menjadi komoditas dengan persentase kenaikan tertinggi dibandingkan dengan komoditas lainnya yang mengalami perubahan harga pada pekan ini.

Hal ini mengindikasikan adanya faktor-faktor tertentu baik dari sisi permintaan maupun penawaran yang memengaruhi dinamika pasar menjelang Hari Raya Iduladha.

Kendati demikian, Dindagkop UKM Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa kondisi pasokan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih terkendali dan aman.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga secara berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan harga lebih tinggi menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha.

“Stok sembako di pasar tradisional Kabupaten Purbalingga masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegas Agung lagi.

Hal ini menjadi berita baik bagi masyarakat Purbalingga, terutama bagi mereka yang khawatir akan kelangkaan bahan pangan saat permintaan melonjak menjelang hari raya.

Pemantauan harga dilakukan di sejumlah pasar tradisional sebagai langkah untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga di tengah fluktuasi harga sejumlah komoditas.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam merencanakan pembelian bahan makanan mereka agar tidak terjebak dalam situasi harga tinggi. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Unpad memperluas kelas internasional dan menghadirkan tiga program studi baru pada

Unpad Buka Jalur Mandiri 2026, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya

Berita Selanjutnya
Minta Maaf Usai Video Kontrovesial

Sarwendah Minta Maaf Usai Video Viral Heboh di Media Sosial, Akui Ucapannya Salah