Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Prediksi Meksiko vs Korea Selatan: Laga Krusial Penentu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Harga Pertamax Naik Jadi 16.250, Menkeu Purbaya Sebut Belum Hitung Beban APBN

Harga Pertamax Naik Jadi 16.250, Menkeu Purbaya Sebut Belum Hitung Beban APBN

Pemerintah Belum Hitung Beban APBNPemerintah Belum Hitung Beban APBN
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan perhitungan terkait potensi tambahan anggaran subsidi dan kompensasi yang mungkin muncul akibat perpindahan konsumen dari bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax ke BBM bersubsidi, yaitu Pertalite.

Hal ini disampaikan Purbaya dalam konteks kenaikan harga Pertamax yang telah ditetapkan menjadi Rp 16.250 per liter.

Purbaya menyatakan bahwa perubahan pola konsumsi di masyarakat kemungkinan akan terjadi setelah kenaikan harga ini.

Namun, ia berpendapat bahwa pergeseran tersebut tidak akan terlalu signifikan atau mempengaruhi porsi dominan dari keseluruhan konsumen BBM.

“Kami tidak menghitung potensi tambahan anggaran subsidi. Tapi begini, pasti ada beberapa persen yang pindah, cuma kan harusnya nggak semuanya pindah. Kenapa? Karena yang beli Pertamax tahu mobilnya cocok untuk Pertamax,” ujar Purbaya dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa pihaknya belum merencanakan untuk mengevaluasi potensi tambahan anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat penyesuaian harga BBM ini.

Ia juga menyerahkan proyeksi mengenai persentase perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang merupakan otoritas berwenang dalam hal ini.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan informasi bahwa perpindahan konsumsi BBM saat ini belum menunjukkan tanda-tanda bersifat masif.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perubahan yang terlihat adalah konsumen Pertamax Turbo yang kini beralih ke Pertamax.

“Alhamdulillah tidak terlalu besar shifting-nya,” kata Anggia pekan lalu.

Meskipun perubahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite belum masif, Kementerian ESDM telah mengambil langkah antisipatif dengan menerapkan sistem penggunaan kode batang (QR code) untuk pembelian Pertalite.

Selain itu, mereka juga telah memerintahkan Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses pembelian BBM bersubsidi ini.

Anggia menegaskan bahwa pemerintah telah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat kecil atau “pro wong cilik” agar tetap terlindungi dari fluktuasi harga energi di tengah dinamika geopolitik yang terjadi di Timur Tengah.

Sebelumnya, pada 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga juga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026, diumumkan bahwa mulai tanggal tersebut harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara harga untuk jenis Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp 10 ribu per liter dan Biosolar masih dipatok pada angka Rp 6.800 per liter.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu warga negara menghadapi dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM non-subsidi.

Dalam konteks sosial-ekonomi yang lebih luas, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax tentunya memiliki dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat serta pola konsumsi mereka sehari-hari.

Banyak konsumen yang tetap memilih menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi meski harganya lebih mahal demi menjaga performa kendaraan mereka tetap optimal.

Namun demikian, ada juga segmen masyarakat tertentu yang terpaksa harus beralih ke bahan bakar bersubsidi akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah akibat inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Pergeseran ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah dalam hal pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Kenaikan harga bahan bakar non-subsidi sering kali menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai sektor kehidupan sehari-hari termasuk transportasi publik dan barang konsumsi lainnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk secara transparan memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan semacam ini agar dapat memberikan solusi terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi nasional. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Meksiko vs Korsel Berebut Tiket 32 Besar

Prediksi Meksiko vs Korea Selatan: Laga Krusial Penentu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026